Mohon tunggu...
Desy Tri Santi Rahmadani
Desy Tri Santi Rahmadani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa di jurusan Akuntansi di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak

27 Februari 2023   09:08 Diperbarui: 27 Februari 2023   09:15 456
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dewasa ini, setiap orang pasti mepunyai keinginan untuk bekerja. Dalam hal ini, mendapatkan pekerjaan bukanlah hal yang mudah. Terlebih kepada orang yang belum meneruskan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Terdapat banyak faktor yang menyebabkan pekerjaan yang didapat tidak sesuai dengan latar belakang pedidikan seseorang. 

Oleh sebab itu, perencanaan dan juga persiapa yang matang perlu untuk dilakukan agar bisa mendapatkan pekerjaan yang lebih baik dan juga sesuai dengan minat seseorang. Untuk mengetahui minat dan bakat juga kemampuan, tidak hanya diketahui dari pembelajaran seseorang di dalam ruang kelas. Tetapi juga dengan melakukan praktik langsung ke dunia kerja atau disebut juga sebagai Praktik Kerja Lapangan (PKL) untuk mengetahui kemampuan yang seperti apa yang dibutuhkan di dalam sebuah perusahaan. 

Program tersebut dapat mengembangkan sumber daya manusia yang profesional dibidangnya serta mampu merancang sistem integritas yang bisa digunakan untuk menyelesaikan permasalahan. 

Guna menunjang terwujudnya komitmen dari perguruan tinggi untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kualitas unggul dan sesuai dengan standar kompetensi dunia kerja maka wawasan mahasiswa tentang dunia kerja sangat diperlukan.

Perguruan tinggi merupakan salah satu sarana yang menghubungkan perusahaan pencari tenaga kerja dan lulusan yang mencari pekerjaan yang sesuai dengan bakat dan minat mereka. Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya menetapkan Praktik Kerja Lapangan sebagai salah satu pendukung kuliah yang ditempuh oleh mahasiswa program studi S1 Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. Dengan kegiatan Praktik Kerja Lapangan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, diharapkan mahasiswa dapat belajar mengenai sistem kerja di lapangan secara langsung dan mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja tempat mereka melaksanakan kegiatan Praktik Kerja Lapangan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2018 Kantor Imigrasi yang disebut dengan Kanim adalah unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Imigrasi yang menjalankan fungsi keimigrasian di daerah kabupaten, kota, atau kecamatan. Sedangkan Fungsi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak adalah Melakukan Pemberian Dokumen Perjalanan (Paspor R.I.), Izin Berangkat dan Izin Kembali. Melakukan Penentuan Status Keimigrasian bagi Orang Asing yang berada di Indonesia.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak merupakan kantor pelayanan di bawah naungan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang berfokus pada pelayanan pembuatan paspor. Paspor merupakan dokumen untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, dimana syarat dari sebuah perjalanan menuju daerah yang tidak dikuasai oleh Negara asal. 

Maksudnya orang dari negara asal tidak bisa masuk ke daerah lain bila tidak memiliki izin masuk atau paspor. Itulah sebabnya pengurusan paspor ini sangat penting dikarenakan menyangkut izin dari negara asal dengan negara yang dituju. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak terdiri dari 5 divisi yaitu: Inteldakim, Statuskim, Lantaskim, Tikim, dan Tata Usaha. Keempat divisi tersebut memiliki peran dan tugas masing-masing dalam menjadikan kantor pelayanan yang baik. Salah satu peran dan tugasnya adalah :

  • Inteldakim: Divisi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) mempunyai tugas melakukan penyiapan pelaksanaan di bidang intelijen, pengawasan, dan penindakan keimigrasian.
  • Statuskim: Divisi statuskim mempunyai tugas melakukan pelayanan kepada orang asing mengenai izin tinggal mulai dari permohonan izin tinggal sampai dengan perpanjangan izin tinggal.
  • Lantaskim: Divisi Lantaskim memiliki tugas diantaranya yaitu melayani para pemohon untuk membuat paspor mulai dari pengecekan kelengkapan dokumen, entry data, wawancara, foto, pencetakan, dan pengambilan paspor
  • Tikim: Divisi Tikim mempunyai tugas diantaranya adalah penataan arsip WNI dan WNA, pemutakhiran data, kepengurusan Exit Permit Only, mutasi alamat, digitalisasi file
  • Tata Usaha: Divisi Tata Usaha memunyai tugas yaitu mengatur administrasi keuangan kantor mulai dari gaji pegawai, pengeluaran, dan pemasukan.

Setelah melakukan magang mandiri di ketiga Divisi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak seperti: Lantaskim, Statuskim, dan Inteldakim selama satu bulan, penulis mendapatkan banyak pengalaman dan pengetahuan tentang profesionalitas dalam bekerja serta dapat mengaplikasikan teori yang didapat di perkuliahan dengan dunia nyata. 

Dengan adanya kegiatan magang di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, penulis lebih bisa mengembangkan potensi dan mengetahui kelebihan serta kekurangan diri agar dapat memperbaiki pada saat bekerja setelah lulus. 

Tidak hanya itu, penulis juga dapat saling sharing informasi kepada staf dan beberapa petinggi yang ada di lingkungan kanim serta penulis mendapat banyak ilmu baru yang tidak pernah didapatkan dalam universitas tentang pembuatan paspor mulai dari pelayanan hingga pembuatan BAP untuk paspor hilang maupun rusak. Sehingga sebagai mahasiswa S1 Akuntansi yang memilih peminatan Sektor Publik sebagai konsentrasi jusrusan, diharakan dapat mengetahui tata kelola sistem lembaga publik. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun