Perempuan dan anak merupakan tokoh yang sangat berpengaruh terhadap maju atau mundurnya suatu bangsa. Karena dibalik negara yang maju terdapat perempuan-perempuan yang hebat dibelakangnya. Mengapa begitu? Karena para pemimpin negara yang hebat dan berkualitas tercipta dari dukungan seorang perempuan. Hebatnya lagi, perempuan merupakan tiang suatu negara, rusaknya perempuan di suatu negara akan rusak pula negaranya. Begitu penting peran seorang perempuan terhadap kemajuan suatu bangsa ini. Anak-anak  pun juga ikut berkontribusi besar dalam memainkan perannya di era demokrasi ini. Anak-anak sebagai generasi penerus bangsa, memiliki ide-ide besar yang akan memajukan negara ini kelak. Generasi merekalah yang akan menentukan kemajuan atau kemunduran suatu negara. Itu tergantung dari moral serta kualitas yang dimiliki generasi tersebut.
Perempuan dan anak menjadi  suatu hal yang sangat wajib dikhawatirkan dan diperhatikan saat ini. Mengapa? pasalnya,di zaman demokrasi ini perempuan dan anak seperti kehilangan kedudukan dan derajatnya. Sedikit demi sedikit, hak-hak perempuan dan anak mulai menghilang. Pemenuhan akan hak-hak terhadap perempuan dan anak sudah mulai tertinggal dan diabaikan. Hak asasi manusia pun tidak sanggup menangani kasus-kasus yang ada. Mulai dari kasus kelas teri hingga kasus kelas kakap. Mungkin hanya sebagian yang bisa ditangani. Dimana fungsi demokrasi ? apakah suara perempuan dan anak ini tidak terdengar hingga meja para pejabat?
Moral bangsa ini mungkin sudah diujung jurang. Seperti diri yang kehilangan budi pekertinya. Perempuan dan anak pun menjadi objek utama sebagai pelampiasan dari kemerosotan moral tersebut. Angka kekerasan terhadap anak dan perempuan semakin tahun semakin tajam dan sayangnya, hiruk-pikuk kekerasan masih selalu terdengar dimana-mana. Kekerasan yang kerap kali terjadi tak pandang bulu, mulai dari kekerasan pada fisik hingga psikis. Siapa yang melakukannya? Laki-laki yang tidak bermoral lah yang menjadi aktor utama dari panggung cerita ini. Sifat lelaki yang didominasi atau diindikasikan seperti bertanggung jawab, pengayom, dan pemimpin mungkin hanya topeng belaka bagi yang memiliki moral tidak berkualitas. Dibalik itu semua, sebagian dari lelaki masih melakukan tindakan yang melampaui batas kewajaran terhadap perempuan dan anak.
Perempuan dan anak, nyatannya masih tertindas di negara hukum ini. Faktanya,berita mengenai kekerasan terhadap perempuan dan anak masih sering terdengar. Kekerasan pada perempuan yaitu seperti, pemerkosaaan, pelecehan seksual, perdangangan perempuan, kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan dalam rumah tangga, dll. Kekerasan terhadap anak yang sering kali terjadi adalah kekerasan pada fisik, seksual, psikis, serta pemaksaan kerja dibawah umur. Sungguh menyedihkan, ternyata masih banyak perempuan dan anak yang tertindas di negara hukum ini. Pemenuhan hak-hak kemanusian seakan hanya janji semata. Bentuk kekerasan yang sering kali terjadi pada perempuan dan anak menimbulkan dampak yang sangat buruk bagi korban kekerasan. Seperti penderitaan ,kesengsaraan, depresi, stress, cacat fisik hingga cacat mental. Sangat tragis dampak yang terjadi pada korban. Perlu perhatian dan pertanggungjawaban untuk mengatasi kasus-kasus tersebut .
Untuk menbantu mengatasi dan menangani kasus-kasus kekerasan terhdap anak dan perempuan yang terus meningkat setiap tahunnya. Dibutuhkan dukungan serta kepedulian dari semua pihak masyarakat terhadap hal tersebut. Organisasi nasioanal maupun organisasi  internasioanal juga sudah turut membantu dalam meminimalisasi kasus-kasus kekerasan yang terjadi. Komisi nasional dan badan-badan hukum juga ikut turut menggembleng kasus-kasus kekerasan yang terjadi.  Tetapi , masih saja banyak kasus yang beredar . Faktor tersebut biasanya dipengaruhi oleh banyaknya korban yang tidak melaporkannya ke aparat hukum .
Kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi hal yang harus kita khawatirkan dan perangi saat ini. Jangan biarkan kedudukan  atau hak perempuan dan anak ditindas oleh kemerosotan moral manusia. Moral yang kehilangan jati dirinya telah merusak karakter yang telah tertanam. Sehingga menyebabkan perilaku sosial yang tidak wajar dan melampaui batasan-batasannya.  Kekerasan sudah tidak lagi menjadi hal yang tabu di mata masyarakat, malah sudah menjadi hal yang biasa terjadi disekitar lingkungan masyarakat.
Seharusnya pemerintah, ormas-ormas, serta badan anti kekerasan lebih aktif lagi dalam mensosialisasikan mengenai kekerasan terhadap anak-anak dan perempuan di berbagai daerah, mulai dari daerah perkotaan hingga pedalaman. Sosialisasi seharusnya lebih persuasif lagi dalam mengajak masyarakat untuk bertindak anti kekerasan pada anak-anak dan perempuan. Agar masyarakat tahu pentingnya saling menjaga hak asasi manusia dan bertindak sesuai moral dan adat istiadat. Karena kita adalah budaya ketimuran yang harus merealisasikan semua kegiatan dan perbuatan sesuai aturan dan hukum yang ada. Dengan pembentukan ormas-ormas anti kekerasan pada anak-anak dan perempuan juga sangat mendukung. Sebaiknya setiap RT/RW memiliki ormas yang mengatur dan mengantisipasi tindak perbuatan kekerasan di lingkungannya.
Sudah sepantasnya, kita sebagai masyarakat ikut bertanggung jawab dalam menangani hal tersebut. Pemerintah dan organisasi nasional maupun organisasi internasional yang berkecipung di gerakan anti kekerasan terhadap perempuan dan anak, seharusnya lebih aktif dan merespon tinggi terhadap keadaan-keadaan yang mencekam ataupun menindas perempuan dan anak. Kita sebagai masyarakat seharusnya sangat mendukung mengenai hal tersebut, dengan ikut berpartisipasi dalam memusnahkan kode-kode kekerasan yang ada di lingkungan kita.
Ini sudah zamannya demokrasi, sudah seharusnya pemerintah mendengar suara perempuan dan anak yang tertindas di belenggu kekerasan. Hukum juga harus lebih tegas dan adil dalam menangani kasus ini, hukum sebagai aturan yang dibuat untuk menjerakan pelaku pelanggarnya bukan malah mempermudah pelaku untuk terus melanggar. Kekuatan hukum dalam kasus ini seharusnya lebih mengedepankan kebenaran dan hak asasi manusia. Lemahnya kekuatan hukum dalam konteks ini hanya akan menyengsarakan korban dan mempermudah pelaku pelanggaran untuk mengulangi kesalahannya. Hukum harus lebih tegas !.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H