Mohon tunggu...
Desy Farina
Desy Farina Mohon Tunggu... Dosen - -

Belajar dan belajar

Selanjutnya

Tutup

Worklife

AR Leraning Center Mencetak Bebrapa Ahli Pajak

30 November 2021   05:56 Diperbarui: 30 November 2021   05:57 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

AR Learning Center Yogyakarta menyelenggarakan program pelatihan Certified Fundamental Tax (C.FTax) yang dilaksanakan dari tanggal 27-29 November 2021 dari berbagai daerah di Indonesia. Certified Fundamental Tax dilaksanakan secara online menggunakan media WhatsApp Group dan Zoom Meeting. Peserta yang memiliki latar belakang pendidikan yang berbeda beda

Kegiatan ini dipaparkan oleh Coach Dr. Dadang Suhardi, SE., MM., C.LMA. C.LA. C.GL. Ct.ALC. Beliau memaparkan materi dengan baik sehingga peserta bisa memahami apa yang dikatakan perpajakan, mulau dari dasar dasar pepajakan, Pajak Penghasilan, PBB /BPHTB, menghitung pajak sampai melaporkan pajak dalam bentuk pengisisn SPT.

Dr Dadang Suhardi memaparkan perhitungan pajak penhasilan dari PPh pasal 21, PPh Pasal 22, PPh pasal 23.. Pajak Pertambahan NIlai (PPn), Pajak Bumi dangn Bangunan (PBB) serta perencanaan perubahan penerapan tarif tahun 2022,

Dengan adanya pelatihan yang diberikan oleh AR Learning Center ini khususnya untuk Certified Fundamental Tax diharapkan dapat menghasilkan tenaga akademik dan praktisi yang dapat bertanggung jawab dalam melaksanakan perpajakan sesui peraturan yang ditetapkan dan kepatuhan sebagai wajib pajak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun