Mohon tunggu...
Desyawa Aulia Putri A
Desyawa Aulia Putri A Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Serang Raya

Saya juga seorang freelance make up artist di daerah Banten

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Budaya Patriarki terhadap Perempuan Indonesia

14 Juni 2024   17:24 Diperbarui: 14 Juni 2024   17:26 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Di Indonesia kata patriarki sudah sering kita dengar atau bahkan beberapa dari kita mengalami ketidakadilan terhadap perempuan yang mengakibatkan kekerasan. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan Indonesia mencatat angka kekerasan gender terhadap perempuan cukup besar dari tahun ke tahun meski dinamikanya tidak tetap.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, patriarki adalah perilaku yang mengutamakan laki-laki daripada perempuan dalam masyarakat ataupun kelompok sosial tertentu. Pemahaman tersebut menganggap bahwa laki-laki memiliki derajat yang lebih tinggi daripada perempuan.

Perempuan dianggap hanya bisa berada di rumah setiap hari nya untuk menciptakan keturunan, mengasuh anak, bersih-bersih rumah. Perempuan tidak diperbolehkan untuk mengejar pendidikan ataupun mengejar karir oleh laki-laki. Laki-laki dipersepsikan sebagai orang yang berkuasa atau yang mempunyai wewenang penuh.
Budaya patriarki biasanya dilakukan oleh laki-laki yang insecure atau tidak percaya diri yang tidak ingin perempuan menjadi seseorang yang lebih dari mereka, mereka takut perempuan untuk mendominasi semuanya sehingga mereka yaitu laki-laki merasa lemah. Karna hal inilah laki-laki melemahkan perempuan lebih dulu sebelum perempuan melemahkan mereka. Nyata nya semua orang mempunyai hak masing-masing dan tidak berbasis berdasarkan gender.

Dampak patriarki salah satunya terjadi kekerasan, baik secara verbal maupun fisik. Minimnya akan pemahaman hak-hak perempuan yang menjadi korban, stigma bahwa perempuan lemah dan budaya patriarki, kasus kekerasan terhadap perempuan terus terjadi. Menurut Catatan Tahunan dari Komnas Perempuan kasus kekerasan gender terhadap perempuan pada tahun 2020 mengalami peningkatan sebesar 49.7% dari angka 226.062 dan kemudian pada tahun 2021 meningkat menjadi sebesar 338.496.

Yang bisa kita lakukan untuk meminimalisir budaya patriarki adalah mencoba untuk menyeimbangkan atau keseteraan gender. Konsep keseteraan gender ini lebih realistis dan merujuk pada keseteraan penuh terhadap laki-laki dan perempuan untuk menikmati hak-hak mereka secara ekonomi, politik, sosial budaya, dll. Tidak ada individu yang ditolak atau bahkan dirampas dari mereka hanya karena jenis kelamin mereka.
Edukasi mengenai pentingnya keseteraan gender harus sering dilakukan, hal ini bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat yang akan membuat ruang aman bagi perempuan. Upaya untuk mewujudkan konsep keseteraan gender juga mengharuskan lembaga-lembaga negara ikut andil dan bertanggung jawab untuk mengatasi diskriminasi kekerasan terhadap perempuan.

Baik laki-laki maupun perempuan mempunyai peran penting, dengan adanya keseteraan gender kita dapat mencapai perubahan yang harmonis, menghindarkan kita dari konflik yang tidak penting serta menjadikan kita masyarakat yang lebih inklusif dan setara untuk kita semua, tidak berbasis secara gender. Laki-laki maupun perempuan mempunyai derajat yang sama, sehingga tidak ada gender yang dianggap lebih unggul. Pemahaman mengenai keseteraan gender juga bentuk dari upaya penghormatan terhadap hak asasi manusia. Budaya patriarki ini akan selalu menjadi hambatan untuk kita dalam memperjuangkan keseteraan gender. Karena itulah diperlukan banyak orang yang ikut andil mengambil peran untuk memperjuangkan keseteraan gender. Kita mulai dari hal kecil seperti melakukan gerakan di lingkungan pertemanan atau bisa juga melalui media sosial.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun