Mohon tunggu...
KKN KOLABORATIF 219
KKN KOLABORATIF 219 Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

mahasiswa kkn kolaboratif 2022, kelompok 219 gabungan dari 3 Universitas yang ada di Jember yaitu Universitas Jember, Universitas Dr Soebandi dan Stikes Bhakti Al-Qodiri.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Kolaboratif Jember: Menggali Potensi Desa Sumberdanti Melalui Bidang Kewirausahaan

10 Agustus 2022   21:57 Diperbarui: 10 Agustus 2022   22:49 503
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Desa Sumberdanti terletak di Kecamatan Sukowono, tidak jauh dari pusat kota Jember hanya ditempuh sekitar 30 menit. Para mahasiswa KKN Kolaboratif 219 berkunjung di 2 dusun yaitu Dusun Krajan dan Dusun Gumuk Jajar untuk melakukan survei pontensi desa.

Desa Sumberdanti merupakan desa yang sebagian besar masyarakatnya bermata pencaharian sebagai buruh tani. Hal ini terlihat dari sumber daya alamnya yaitu hamparan persawahan, selain itu banyak juga masyarakat yang bermata pencaharian sebagai kuli batu bata. Sumberdanti merupakan sebagai tempat terbesar memproduksi batu bata sekabupaten Jember, kita bisa menemukan produksi batu bata yang tersebar di sekitar desa Sumberdanti.

Gambar 1.2 Survei Produksi Batu Bata/dokpri
Gambar 1.2 Survei Produksi Batu Bata/dokpri

Gambar 1.3 Survei Sangkar Burung/dokpri
Gambar 1.3 Survei Sangkar Burung/dokpri

Tidak hanya itu, warga desa Sumberdanti banyak juga yang menjadi pengrajin sangkar burung, hal ini bisa menjadi potensi desa yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan hasil survei yang kami lakukan ke salah satu pelaku usaha sangkar burung yaitu mas adi mengatakan bahwa  hasil penjualan sangkar burung mengasilkan pendapatan yang lumayan, hasil produksinya sudah banyak terjual ke luar kota melalui platform e-commerce seperti facebook, shopee, tokopedia dan whatsapp (28/07/2022).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun