1. Hak untuk bermain
2. Hak untuk mendapatkan pendidikan
3. Hak untuk mendapatkan perlindungan
4. Hak untuk mendapatkan nama (identitas)
5. Hak untuk mendapatkan status kebangsaan
6. Hak untuk mendapatkan makanan
7. Hak untuk mendapatkan akses kesehatan
8. Hak untuk mendapatkan rekreasi
9. Hak untuk mendapatkan kesamaan
10. Hak untuk berperan dalam pembangunan
Apakah mudah memenuhinya? Â Dipastikan jawabannya tidak! Â Ambillah contoh yang nyata, biaya pendidikan/ sekolah. Â Bisakah kita di zaman sekarang ini mengatakan sekolah swasta ramah di kantong? Â Bahkan sekalipun di negeri, apakah tidak ada biaya transportasi, ataupun biaya lainnya yang tetiba ada.
Lalu apakah dirasa cukup menyekolahkan anak hingga SMA? Â Bagaimana dengan kuliahnya nanti? Â Mampukah si anak beradaptasi dengan lingkungan baru jika terkondisikan kuliah jauh dari keluarga? Â Sudahkah selama ini orang tua berperan menanamkan nilai baik dan buruk, serta salah dan benar? Â Membentuknya menjadi pribadi tangguh yang tidak mudah menyerah. Â Sementara waktu tidak bisa diputar!
Jelaslah memiliki anak atau keturunan mahal! Â Kehidupan sejoli terasa terampas! Â Tidak semata "menguras" keringat yang notabene kewajiban sebagai orang tua. Â Tetapi juga totalitas kesiapan orang tua untuk mendidik dan hadir dalam tumbuh kembangnya.
Jujur sedih mendapati mereka yang dikaruniai keturunan tetapi tidak peka. Â Sementara memiliki materi dengan upaya bayi tabung sekalipun tidaklah menjamin keberhasilan memperoleh keturunan. Â Artinya tidak melulu materi menentukan! Â Pada akhirnya berpulang kepada kehendakNya.Â
Singkatnya, berpulang kepada mereka "orang tua" sejauh mana mensyukuri dan mencintai kehadiran anak di tengah keluarga kecilnya. Â Serta seberapa berharga dan berartinya si kecil bagi mereka yang melabeli dirinya ayah dan ibu.Â
Tetapi, jangan salah artikan mahal dengan nominal. Â Sekali lagi, itu relatif! Â Melainkan kepada hati yang tidak ada barometernya saat mencintai. Â Memberikan kehidupan untuk kehadirannya, serta mengantarnya menjadi manusia yang utuh nantinya.
Sumber
https://www.parenting.co.id/usia-sekolah/10+hak+anak+wajib+dipenuhi+orang+tua
https://www.unicef.org/indonesia/id/konvensi-hak-anak-versi-anak-anak
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H