Malunya kita, gegara kebijakan pendaftaran PSE (Penyelenggara Sistem Eletronik) lingkup privat oleh Kominfo justru semakin ketahuan belangnya kita berdigital. Â
Mikir deh, totalitas sekali warganet membully kementerian, dan Johnny Plate Menteri Komunikasi dan Informatika! Â Bahkan, ibarat nasi goreng lengkap pakai telor, diduga alamat kediaman sang menteri pun diposting di media sosial, kantor Kominfo nyaris dilempari botol berisi air kencing! Â Serta paling tidak nyambungnya, cucu Johnny Plate pun ketiban bully!
"Johan... Cucu yang lucu," kata @johnnyplate dalam unggahan terbarunya 22 Juli 2022.
"Saya yakin pasti cucu anda sekarang membenci anda," tulis @kocheng******
"Mgkin udah kena bully abis2an disekolahnya. Â Punya kakek yg kerjanya bikin susah hidup byk orang," jawab @Jas***
Ngeriii.......karena terlihat sangatlah jelas karakter sebagian masyarakat kita yang suka gaduh, tidak peduli di ruang fisik ataupun maya. Â Ketimbang mencari solusinya, lebih memilih untuk menciptakan persoalan baru!
Ini menjawab ketika hasil survey Microsoft bertajuk Digital Civility Index (DCI), yang mengatakan tingkat keadaban digital masyarakat Indonesia sangat buruk (2021). Â Terburuk di Asia Tenggara (ASEAN)!
Dikatakan Deputi Bidang Revolusi Mental, Pemajuan Budaya, dan Prestasi Olahraga Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Didik Suhardi, 47% media digital justru dimanfaatkan untuk menyebarkan hoax dan penipuan.
 "Sangat memprihatinkan. Data menyebut 47% media digital digunakan untuk hoax dan penipuan, 27% untuk ujaran kebencian, dan 13% digunakan untuk diskriminasi,"
Padahal walaupun kini era digital tidak berarti seenaknya saja di media sosial tanpa sanksi hukum. Â Ingat, kita memiliki UU ITE sebagai payung hukum. Â Artinya, ulah kebangetan warganet dapat dikategori cyberbullying, dan dapat dikenai pidana!Â