Pelecehan seksual dapat terjadi pada siapapun tanpa pandang bulu. Bahkan sekalipun orang tersebut "korban" telah menjaga dan membawa dirinya sebaik mungkin di lingkungannya. Â
Ironisnya, di dalam banyak kasus aksi pelecehan seksual yang terjadi pada perempuan, seringkali berakhir perempuan menjadi pihak yang disudutkan dan dipersalahkan. Menyedihkan, sebab disini bukankah posisi perempuan korban?
Pertama kita sepakat dulu apa yang dimaksud dengan pelecehan seksual adalah permintaan untuk melakukan perbuatan asusila, baik lisan  atau isyarat yang bersifat seksual, dan membuat seseorang merasa tersinggung, dipermalukan dan/ atau terintimidasi.
Bentuk pelecehan seksual adalah:
- Pemaksaan Seksual, adalah ketika seseorang dipaksa melakukan perilaku seksual yang tidak diinginkannya.
- Perilaku Menggoda, adalah ketika seseorang digoda hingga membuatnya risih, memaksa seseorang untuk melakukan hal yang tidak disukainya, dan ajakan lain yang tidak pantas atau diinginkan seseorang.
- Pelecehan Gender, adalah ketika seseorang dihina direndahkan oleh seseorang karena jenis kelamin yang dimilikinya, baik verbal ataupun non-verbal, tulisan ataupun gambar.
- Pelecehan Seksual Online, adalah ketika seseorang menerima kiriman gambar, video ataupun materi yang tidak pantas.
Â
Pada kasus pelecehan seksual dalam hal ini pemerkosaan misalnya, cara berpikir stereotype masyarakat Indonesia cenderung mengambil jalan pintas loncat kepada kesimpulan dengan asumsi liar. Â "Oooo....palingan si perempuannya saja yang genit, perempuannya yang "jual" diri, atau yang paling sering didengar adalah karena cara si perempuan berpakaian."
Aneh, kenapa perempuan yang sudah jatuh harus ketimpa tangga pula? Â Kenapa seolah pelaku dibiarkan, dan terkesan disini pelaku adalah korban?
Merujuk Survei Pelecehan Seksual di Ruang Publik yang dilaksanakan secara nasional pada akhir tahun 2018, dan yang diikuti oleh lebih dari 62.000 orang telah membantah mitos tersebut.Â
Hasil survei menunjukkan mayoritas korban pelecehan tidak mengenakan baju terbuka saat mengalami pelecehan seksual melainkan memakai celana/rok panjang (18%), hijab (17%), dan baju lengan panjang (16%). Â Selain itu hasil survei juga menunjukkan bahwa waktu kejadian mayoritas terjadi pada siang hari (35%) dan sore hari (25%). Â Artinya ini membantah mitos bahwa pelecehan seksual terjadi karena korban berada di luar rumah pada malam hari.
"Selama ini korban pelecehan seksual banyak disalahkan karena dianggap 'mengundang' aksi pelecehan dengan memakai baju seksi atau jalan sendiri di malam hari. Tapi semua anggapan itu bisa dibantah dengan hasil survei ini."
"Hasil survei ini jelas menunjukkan bahwa perempuan bercadar pun sering dilecehkan, bahkan pada siang hari," kata founder perEMPUan Rika Rosvianti (Neqy), mewakili koalisi.