Mohon tunggu...
Desy Pangapuli
Desy Pangapuli Mohon Tunggu... Penulis - Be grateful and cheerful

Penulis lepas yang suka berpetualang

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Johnny Plate Kebut 50 Juta Masyarakat Indonesia Terliterasi Digital pada 2024

13 Juni 2021   21:46 Diperbarui: 13 Juni 2021   22:07 341
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.nu.or.id/

Menurut Johnny Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), pemerintah menargetkan 50 juta masyarakat Indonesia memiliki literasi digital sampai 2024.  Literasi digital adalah keharusan seiring dengan semakin intensifnya penggunaan internet pada masyarakat kita.  Sudah saatnya masyarakat Indonesia mulai menggunakan teknologi dengan bijak.

"Diharapkan setidaknya terdapat 50 juta masyarakat Indonesia yang akan terliterasi digital sampai 2024 dan diharapkan terus meningkat di periode pemerintahan berikutnya hingga menjangkau 100 juta masyarakat Indonesia," katanya dalam peluncuran Program Literasi Digital Nasional Indonesia Makin Cakap Digital, dari Hall Basket Senayan, Jakarta, Kamis (20/5/2021).  Dikutip dari: bisnis.com

Indonesia sendiri menempati urutan ke 6 dunia pengguna internet.  Menurut catatan terakhir diawal 2021 mencapai 202,6 juta jiwa pengguna internet.  Terdapat kenaikan 15,5 persen atau 27 juta jiwa jika dibandingkan pada Januari 2020 lalu.  Sehingga sudah saatnya masyarakat Indonesia bertanggung jawab atas informasi yang mereka peroleh.  Termasuk di dalamnya menjaga keamanan data dan privasi di internet.

Ironisnya, hingga saat ini masih banyak masyarakat Indonesia yang menggunakan ruang digital untuk hal tidak bermanfaat, misalnya untuk ngobrol, aktualisasi diri dengan membagi foto diri, atau bahkan dengan ujaran kebencian.  Padahal seharusnya, ada banyak hal yang bisa dilakukan di ruang digital, dan disinilah pentingnya literasi digital.

Kondisi inilah yang membuat Johnny Plate intens mengadakan program Literasi Digital Nasional yang diinisiasi oleh Kementerian Kominfo sejak 2017, dan telah penghargaan di tingkat global, yaitu melalui Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.   Sejauh ini LDN telah berlangsung dengan 20.000 pelatihan di seluruh Indonesia.

Adapun pengertian literasi digital adalah kemampuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk menemukan, mengevaluasi, memanfaatkan, membuat, dan mengkomunikasikan konten atau informasi dengan kecakapan kognitif maupun teknikal. 

Terdapat empat pilar literasi digital sebagai modul pembelajaran, yaitu:

  1. Etika digital, dimana pengguna internet diharapkan mampu menjaga etika ketika berkomunikasi di media sosial.  Menghindari SARA dan hal lain yang menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga digital lainnya.

  2. Keamanan digital, adalah tanggungjawab setiap pengguna internet untuk menjaga data pribadinya agar tidak menjadi konsumsi umum.  Kebocoran data digital akan mengancam keselamatan, misalnya kemungkinan terjadi pelecehan, penipuan, penculikan dan hal kriminal lainnya.

  3. Keterampilan digital, adalah kemampuan mengelola teknologi digital yang diharapkan akan melahirkan inovasi dan terobosan yang mampu menguatkan ekonomi bangsa.

  4. Budaya digital, adalah pergeseran atau perubahan cara manusia mempergunakan teknologi, yang kemudian akhirnya mempengaruhi sikap serta perilaku, hingga budaya manusia itu sendiri.

Sesungguhnya literasi digital tidak lain adalah bagian dari Percepatan Transformasi Digital Nasional khususnya terkait pengembangan sumber daya manusia (SDM) digital.  Harapannya dengan melek digital setiap anak bangsa mampu mengoptimalkan kebermanfaatan dari internet dan membanjiri ruang digital dengan konten yang bermanfaat.  Sekaligus membentengi diri dari konten negatif yang merusak keutuhan bangsa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun