Mohon tunggu...
aurina putri
aurina putri Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Problematika Indonesia, Lupa Pancasila

1 Juni 2017   13:01 Diperbarui: 1 Juni 2017   13:34 1400
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Di negara tetangga, mereka sudah memikirkan kemajuan teknologi dan bagaimana cara memakmurkan rakyatnya. Mereka sudah beribu-ribu langkah di depan kita. Kita sebagai rakyat Indonesia masih tetap mempermasalahkan perbedaan-perbedaan yang jelas adanya. Salah satu contoh negara yang sedang menggalakkan kemajuan ialah Malaysia. Di Malaysia, pemerintahnya berupaya mendorong kemajuan perekonomiannya untuk menghasilkan pendapatan yang tinggi serta teknologi Economic Transformation Program (ETP) yang memiliki peranan penting dalam perekonomiannya. Sedangkan dalam segi teknologi, Malaysia banyak mendapat penghargaan atas startup TeratoTech untuk aplikasi Android dan IOS. Sungguh pencapaian yang luar biasa yang sudah seharusnya kita tiru.

Untuk itu, melihat kemajuan bangsa lain sudah seharusnya kita sebagai rakyat Indonesia tidak mementingkan perbedaan, apalagi hanya masalah perbedaan agama dan keyakinan. Banyak permasalahan yang jauh lebih penting untuk diselesaikan, karena memang Indonesia masih negara yang digolongkan berkembang. Masalah-masalah sosial seperti kemiskinan, minim pendidikan dan kesenjangan memang sudah semestinya menjadi prioritas bersama. Belum lagi masalah-masalah seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme yang hingga saat ini masih sulit diatasi. Indonesia sudah terlalu jauh memberikan perhatiannya untuk hal-hal yang dibilang “tidak penting”.

Apalagi sekarang ini masyarakat dan pemerintah hanya fokus terhadap satu kasus dugaan penistaan agama yang banyak menyita perhatian, mereka lupa bahwa ancaman teroris sudah di depan mata dan siap menyerang kita kapanpun. Oleh karena itu, kita sebagai bangsa yang besar harus tetap menjaga persatuan dan kesatuan agar tidak mudah dipecah belah hanya karena hal-hal yang sebenarnya sangat mendasar. Bukankah landasan hukum persatuan dan kesatuan sudah diatur?. Landasan hukumnya sudah diatur di dalam beberapa macam, diantaranya adalah Pancasila sila ketiga yang berbunyi “Persatuan Indonesia”, yang mana jelas bahwa kita sebagai rakyat Indonesia harus menjunjung persatuan. Selain itu landasan hukum lainnya terdapat pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 Alinea keempat, Tap MPR No.VI/MPR/1999 tentang GBHN dan Pasal 1 ayat I Undang-Undang Dasar 1945.

Bertepatan dengan hari lahirnya Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Juni, kita sebagai rakyat Indonesia harus mengamalkannya, bukan malah saling menyerang satu sama lain. Pancasila dibuat dan disahkan untuk menjaga kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia, jadi untuk apa kita masih saling membahas tentang perbedaan? Indonesia adalah negeri yang kaya, kaya akan sumber daya alam dan sumber daya manusianya. Jadi sudah jelas perbedaan menghiasi setiap penjuru negeri. Indonesia mengakui keanekaragaman suku, adat, budaya bahkan agama. Sudah dijelaskan sebelumnya, untuk apa kita mempermasalahkan itu semua?

Satu kata yang perlu ditekankan, tidak peduli sang pemimpin berasal dari agama apa, dari suku apa, dari manakah dia berasal, yang terpenting bagaimana ia kelak dapat memajukan dan mengejar ketertinggalan Indonesia dengan negara lain. Buka mata, banyak hal yang harus dihadapi, kemiskinan dimana-mana, teroris siap mengancam dan persatuan siap untuk dihancurkan. Jangan jadikan politik sebagai sarana yang tidak semestinya, berkampanye juga harus sewajarnya, jangan menyebarkan berita-berita palsu karena Indonesia sudah kelam, sudah saatnya untuk menatap masa depan yang gemilang.

Selamat Hari Lahir Pancasila.

Saya Indonesia Saya Pancasila.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun