Kemiskinan adalah kondisi di mana adanya ketidakmampuan dalam melakukan pemenuhan kebutuhan dalam hidup. Kemiskinan ini soal rasa, empati dan martabat antara sesama manusia dalam menjalankan kehidupan sosial. Kemiskinan ini soal rasa, empati dan martabat antara sesama manusia dalam menjalankan kehidupan sosial. Kemiskinan masuk dalam permasalahan sosial budaya dikarenakan ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan hidup dengan baik dalam upaya bertahan dan melanjutkan hidup.
Data BPS menunjukkan penduduk miskin berjumlah 25,22 juta jiwa pada tahun 2024. Angka ini menunjukan jumlah yang terbilang cukup banyak dari keseluruhan masyarakat Indonesia yang berjumlah kurang lebih 273.8 juta jiwa.
Jumlah penduduk miskin ini hampir mencapai angka 10% dari keseluruhan penduduk Indonesia. Dari data ini dapat diketahui bahwasanya Indonesia sudah masuk dalam darurat kemiskinan yang mana seharusnya lebih difokuskan penanggulangannya bukan justru berlomba untuk menyamai dengan negara maju, sementara status Indonesia sendiri masih merupakan negara berkembang.
Kondisi kemiskinan yang dimiliki ini menjadikan Indonesia berada di peringkat ke-7 sebagai negara dengan PDB terendah di Asia Tenggara yang berada dalam kisaran angka Rp 79 juta. Posisi ini jelas sangat berbanding terbalik dengan upaya keberlanjutan yang dimiliki Indonesia dalam ketergabungan Sustainable Development Goals (SDGs) sebagai dukungan capaian sesungguhnya agenda jangka panjang dalam pembangunan di Indonesia.
Kondisi ini juga berbanding terbalik dengan tujuan dan keinginan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia emas pada tahun 2045 yang diperingati juga sebagai 100 tahun kemerdekaan Indonesia. Harapan yang ingin dicapai yakni Indonesia mengalami perkembangan dan kemajuan pesat sehingga dapat merubah status dari negara berkembang menjadi negara maju. Tentunya dalam mewujudkannya tidak hanya dengan infrastruktur yang memadai saja, melainkan juga masalah sosial yang harus diatasi dengan baik seperti kemiskinan ini.
Kemiskinan yang terjadi di Indonesia juga diperparah dengan adanya kesenjangan antara si kaya dan si miskin yang tampak begitu nyata. Bahkan perwakilan rakyat yang seharusnya mampu mengayomi dan memberikan dukungan bagi kesejahteraan masyarakat justru memiliki kekayaan yang berlimpah bagi dirinya sendiri dan terlibat banyak kasus korupsi yang seharusnya disalurkan kepada rakyat untuk mencapai kehidupan yang lebih baik.
Kemiskinan di Indonesia ini terjadi karena beberapa hal selain dari faktor sumber daya alam atau bahkan persaingan. Salah satu penyebab terbesar yakni karena lapangan pekerjaan yang tidak sepadan dengan jumlah sumber daya manusia yang dimiliki sehingga menyebabkan pengangguran yang diperparah dengan kondisi ekonomi yang belum mampu mendukung kualifikasi dari sumber daya manusia yang diinginkan dalam kebanyakan lowongan pekerjaan di Indonesia.
Saat ini pemerintah dan Presiden sedang berlomba untuk membangun kesan “terbaik” yang diberikan ke Indonesia yakni dengan membangun berbagai fasilitas di Ibu Kota atau bahkan dengan menggelontorkan banyak uang untuk pemindahan Ibu Ko
ta yang sedang menjadi proyek saat ini dimana sebenarnya uang tersebut dapat digunakan untuk menyejahterakan masyarakat Indonesia dari jerat tali kemiskinan. Pemerintah memang sudah menyediakan adanya program penanggulangan kemiskinan seperti Program Keluarga Harapan, Program Bantuan Pendidikan, dan Jaminan Kesehatan Masyarakat.
Namun, dalam penerapan program yang merupakan runtutan dari alokasi anggaran pengentasan kemiskinan ini belum mampu secara optimal. Belum optimal karena pengangguran di Indonesia belum kunjung teratasi dan menyumbang sebagian besar permasalahan kemiskinan di Indonesia yang mana pengangguran ini memiliki jumlah sebanyak 7,2 juta jiwa dari keseluruhan penduduk Indonesia
Fenomena permasalahan dalam kemiskinan di Indonesia ini telah menjadi sebuah masalah struktural yang lantas menjadi sebuah pertanyaan, apakah Indonesia harus dan selalu berada dalam kondisi kemiskinan ini? Karena melihat pada pergerakan harapan kemajuan tidak terjadi dengan optimal.