Pendidikan merupakan asset yang tidak ternilai harganya bagi individu/masyarakat. Peserta didik menganggap bahwa sekolah adalah tempat untuk mewujudkan cita-cita mereka. Sementara orang tua berharap bahwa sekolah dapat mendidik anak-anak mereka menjadi orang yang pintar, berahlak mulia dan terampil.
Dengan adanya program bimbingan dan konseling di sekolah inilah yang diharapkan agar peserta didik dapat mencapai perkembangan yang optimal. Program layanan bimbingan dan konseling diharapkan dapat mengarahkan peserta didik untuk bertindak secara wajar sesuai tuntutan lingkungan, sekolah, masyarakat dan kehidupan pada umumnya.
Agar program layanan bimbingan dan konseling dapat sesuai dengan tujuan pendidikan dan sesuai dengan harapan semua orang, maka program layanan bimbingan dan konseling harus sesuai dengan prinsip -- prinsip, fungsi, asas dan tujuan dari bimbingan dan konseling.
Adapun demikianlah Prinsip-prinsip Bimbingan Sekolah
Menurut Halim Purnomo (2016:4) prinsip-prinsip bimbingan konseling antara lain:
Melayani semua anak didik
Bimbingan dan konseling yang dilaksanakan di sekolah harus melayani semua anak didik. Dalam pelayanan ini tidak memandang umur, jenis kelamin, agama, suku, dan status sosial maupun ekonomi dari pribadi anak didiknya.
Memperhatikan kondisi psikologis dan lingkungan social
Pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah harus memperhatikan kondisi psikologis dan lingkungan social anak didik. Hal ini penting karena bimbingan dan konseling berurusan dengan hal-hal yang berkaitan dengan kondisi psikologis anak didik terhadap penyesuaian dirinya dengan dengan lingkungan social.
Kemampuan anak didik untuk menyesuaikan dengan lingkungan social, baik itu penyesuaian diri ketika di rumah, di sekolah atau di lingungan tempat tinggal dalam bermasyarakat sangat terkait erat dengan keberhasilan anak didik dalam proses belajar mengajar.
Secara sistematis dan terprogram