Mohon tunggu...
Destyana Ika
Destyana Ika Mohon Tunggu... Mahasiswa - Maha siswi

Seorang mahasiswi UIN Raden Mas Sahid Surakarta prodi hukum ekonomi syariah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

PTS Sosiologi Hukum

5 November 2023   18:02 Diperbarui: 5 November 2023   18:02 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama : Destiana Ika Saputri

Nim. : 212111303

Kelas. : 5B HES

Fakultas Syari'ah, UIN Raden Mas Sahid Surakarta

PTS ( Penilaian Tengah Semester) 

1. Pengertian Sosiologi Hukum menurut para ahli beserta analisis nya !

• Menurut Satjipto Rahardjo, sosiologi hukum adalah pengetahuan hukum tentang pola tingkah laku manusia dalam konteks sosialnya. 

Analisis : Pendekatan Sosiologi Hukum Konteks Sosial Pendekatan ini lebih melihat hukum sebagai bangunansosial (sosial institution) yang tidak terlepas dari bangunan sosial lainnya. Hukum tidak dipahami sebagai teks dalam undang-undang atau peraturan tertulis tetapi sebagai kenyataan sosial yang menafest dalam kehidupan

• Menurut R. Otje Salman sosiologi hukum adalah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dan fenomena sosial lainnya secara empiris dan analitis.

Analisis : Hukum tidak dipahami secara tekstural normatif tetapi secara kontekstual. Sosiologi Hukum sebagai ilmu terapan menjadikan sosiologi sebagai subyek seperti fungsi sosiologi dalam penerapan hukum, pembangunan hukum, pembaharuan hukum, perubahan masyarakat dan perubahan hukum, dampak dan efektivitas hukum, kultur hukum. Tingkat kesadaran hukum masyarakat dapat dilihat berdasar beberapa motif seperti kesadaran hukum disebabkan karena takut terhadap konsekuensi hukum

• Menurut C.J.M Schuyt, salah satu tugas sosiologi hukum adalah memperjelas penyebab atau konteks ketidaksetaraan antara tatanan sosial yang diinginkan dengan realitas sosial yang ada dalam kenyataan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun