Mohon tunggu...
Dennis Destryawan
Dennis Destryawan Mohon Tunggu... -

Wartawan portal inilahcom - majalah rock & roll - portal yangmudacom.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

10 Tahun Mengenang Munir

7 September 2014   17:58 Diperbarui: 18 Juni 2015   01:23 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seorang aktivis Hak Asasi Manusia Indonesia, Munir Said Thalib, meninggal pada 7 September 2004. Ia meninggal karena terkonsumsi racun arsenik dalam penerbangan menuju Belanda untuk melanjutkan studi masternya di bidang hukum.

Mungkin bagi kita, nama Munir terdengar samar-samar, karena kita tidak mengalami masa-masa era 90an, di mana pada saat itu Munir adalah seorang aktivis Hak Asasi Manusia yang paling terdepan di negeri ini. Semasa hidupnya, Munir banyak memperjuangkan kasus-kasus HAM. Misalnya kasus pembunuhan aktivis buruh Marsinah pada tahun 1994 dan kasus penculikan aktivis mahasiswa pada tahun 1998. Ia berjuang dengan menulis, melakukan orasi di jalan, hingga mendirikan organisasi pembela HAM. Selain itu, Munir juga terkenal dengan perjuangannya menemukan aktivis yang dihilangkan tahun 1997-1998.

Perjuangannya membela HAM telah diakui di dunia internasional, meski begitu Munir tetap menjadi sosok yang sederhana. Saat ia mendapatkan hadiah ratusan juta dari The Right Livelihood Awards contohnya, ia membagi dua hadiah tersebut dengan LSM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) yang ia dirikan dan sebagian diberikan kepada ibunya.

Apa yang telah dilakukan Munir mungkin dianggap berbahaya oleh sebagian pihak, hingga terjadi sebuah peristiwa di mana Munir dinyatakan tewas karena diracuni arsenik pada 7 September 2004. Peristiwa itu terjadi dalam perjalanan udaranya dengan pesawat maskapai Garuda Indonesia GA 974 menuju Amsterdam. Perjalanan tersebut Munir lakukan untuk melanjutkan studi masternya di bidang hukum.

read more on Yangmudacom

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun