METROPOLITAN -- PT PLN (Persero) akan memberikan potongan harga atau diskon kepada pelanggan yang memiliki mobil listrik, motor listrik dan kompor induksi atau biasa disebut kompor listrik. Ada dua jenis diskon yang bakal dikeluarkan, yakni potongan tarif penggunaan dan biaya tambah daya.
Direktur Perencanaan Korporat PLN, Syofvi Felienty Roekman, mengatakan, diskon ini ditargetkan rilis akhir bulan ini atau awal Maret 2019. "Kalau bisa akhir bulan ini kita keluarkan, mudah-mudahan 1 Maret bisa," katanya di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta Pusat, kemarin.
Syofvi menjelaskan, diskon penggunaan listrik akan diberikan ke pelanggan yang memiliki kendaraan listrik. Diskon ini berlaku pada pukul 22:00 hingga 04:00 WIB. Pada waktu tersebut sering dipakai untuk pengisian daya kendaraan listrik. Sementara diskon tambah daya diberikan untuk pelanggan yang memiliki mobil, motor dan kompor listrik.
"Pertama, diskon kalau kalian nge-charge jam 10 malam sampai 4 pagi. Kedua, diskon tambah daya kalau punya mobil listrik jauh lebih besar dibanding kamu hanya punya motor listrik atau kompor induksi, tapi kita mau izin dulu sama Pak Jonan. Tapi direksi sudah sepakat," terangnya.
Soal besaran diskon, Syofvi belum bisa memaparkan secara rinci. Dia hanya mengatakan, untuk diskon penggunaan listrik tak sampai 50 persen. "Nggak sampai lah, masa 50 persen, kalau tambah daya sampai 50 persen," ujarnya.
Sementara untuk tambah daya diskonnya bisa sampai 50 persen, terutama pemilik mobil listrik. Pemberian diskon tambah daya ini bakal bertingkat. "Diskon tambah daya yang punya mobil listrik bisa 50 persen. Jadi gini, kalau punya kompor induksi tak (saya) diskon, punya mobil listrik tak diskon lebih bayak," ujarnya.
"(Induksi kurang dari 50 persen?) Bisa jadi seperti itu, kayaknya kompor induksi sama motor listrik itu sama kurang lebih sama diskonnya. Kalau kamu punya mobil ini lebih besar, walaupun nggak punya kompor induksi," tambahnya. (dtk/els/py)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H