angin tak ada KTP-nya". Ungkapan tersebut dilontarkan oleh capres nomor urut 1, Anies Baswedan ketika menjawab pertanyaan Prabowo Subianto mengenai polusi udara di Jakarta dalam Debat Perdana Capres di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).Â
Jelang pemilu, dunia sosial media tengah ramai membahas pro-kontra terkait ungkapan "Ungkapan "Angin Tak Ada KTP-nya" Menuai Pro-Kontra
Ungkapan tersebut lantas menjadi buah bibir yang ramai dibicarakan. Tidak sedikit yang gagal paham dan justru menganggap lucu ungkapan Anies tersebut. Seperti komentar akun z*** "umur angin belum 17 th, jadi belum bisa bikin KTP pak" ucapnya pada salah satu postingan IOCSCIENCE (20/12/2023). Di sisi lain banyak juga yang menyayangkan reaksi netizen yang tidak memahami makna sebenarnya dibalik ungkapan Anies tersebut. Lantas apa sebenarnya maksud dari ungkapan Anies tersebut.
Maksud dari Ungkapan "Angin Tak Ada KTP-nya" yang Sebenarnya
Ungkapan "angin tak ada KTP-nya" yang dilontarkan Anies memiliki makna bahwa polusi yang terjadi di Ibu Kota Jakarta bukan hanya berasal dari dalam kota, tapi juga dari polutan-polutan yang dihasilkan PLTU di daerah sekitar Jakarta. Polutan-polutan tersebut dibawa berhembus oleh "angin yang tak ber-KTP", yaitu angin yang tidak diketahui identitasnya (asalnya) dari mana. Angin tersebut bergerak tak menentu, sehingga membawa polutan-polutan dari daerah lain sampai ke Jakarta. Hal ini terungkap dari jawaban Anies selanjutnya, Â "Angin itu bergerak dari sana ke sini. Polutan yang muncul berasal dari pembangkit listrik tenaga uap yang mengalir ke Jakarta,".
Â
Anies juga mengatakan, "Bila polusi bersumber dari dalam kota maka hari ini, besok, dan minggu depan seharusnya konsisten akan selalu kotor. Karena jumlah kendaraan setiap harinya sama, Â tapi apa yang terjadi? Ada hari di mana kita bersih, ada hari di mana kita kotor,". Â Maknanya kalau polusi di Jakarta terjadi karena masalah di dalam kota saja seharusnya hasil polusinya konsisten selalu tinggi, tapi kenyataannya tidak.
Sehingga masalah polusi sulit dikendalikan ketika masalahnya bukan dari dalam kota saja. Karena Anies tidak memiliki wewenang untuk mengatur daerah lain, juga tidak bisa mengendalikan kemana angin membawa polutan, meskipun telah dilakukan langkah pengendalian polusi dari dalam kota. Hal ini seperti yang disindir oleh Anies dalam kata-kata terakhirnya, "Dan ini kemudian saya teruskan Pak. Bagaimana pengendalian polusi dikerjakan untuk dalam Jakarta. Jika saya terpilih menjadi presiden, maka yang di luar Jakarta saya kendalikan juga Pak". Â
Jokowi Ungkap "Angin Bergerak Kemana-mana"
Sebagai penjelas, dilansir Kompas TVÂ pada Rabu, (07/06/2023) Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pernah mengungkapkan hal serupa ketika merespons surat yang dikirim Malaysia terkait kabut asap yang melanda Kuala Lumpur akibat kebakaran hutan di Sumatera.
Kala itu Malaysia mengirim surat ke Pemerintah Indonesia untuk segera mengatasi kebakaran hutan yang terjadi. Menanggapi hal tersebut Jokowi menegaskan "Memang dampak kebakaran itu mengeluarkan asap, dan asapnya kalau terkena angin bisa kemana-mana". Selanjutnya Jokowi menambahkan bahwa pihaknya telah memerintahkan panglima TNI dan Kapolri serta Pemda untuk segera menangani sekecil apapun titik api agar tidak membesar.Â
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa penjelasan Anies dan Jokowi memiliki makna yang serupa, bahwa keduanya telah mengupayakan sebaik mungkin untuk menangani masalah polusi. Namun yang menjadi masalah adalah angin yang bergerak tak menentu membawa polusi dari satu daerah ke daerah lainnya.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H