Mohon tunggu...
Desti Aprillia
Desti Aprillia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia

mahasiswa S1 Psikologi Universitas Pendidikan Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kelompok KKN 83 UPI Mencoba Memahami Urgensi Bahayanya Kehamilan Pada Remaja

17 Agustus 2022   17:00 Diperbarui: 1 September 2022   14:45 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia sedang melakukan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik semester genap tahun akademik 2021/2022. KKN kali ini mengusung tema “Pemberdayaan Masyarakat "Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Suistainble Development Goals (SDG's) Desa dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)” Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 11 Juli s.d 10 Agustus 2022, diikuti oleh 7.089 mahasiswa yang dibagi menjadi 241 kelompok dan setiap kelompok memiliki tema yang berbeda-beda. Salah satunya kelompok 83 yang mendapatkan tema “Desa Sehat dan Sejahtera”

Pelaksanaan KKN tematik yang dilakukan oleh kelompok 83 bertempatkan di Kota Cimahi yang terbagi lagi menjadi 2 kelompok kecil, yaitu Kelurahan Citeureup dan Kelurahan Leuwigajah. Kelompok tersebut dibagi berdasarkan dengan domisili dan tempat tinggal mahasiswa dan mahasiswi masing-masing. Setiap kelompok kecil memiliki beberapa program kerja, salah satu contoh di Kelurahan Leuwigajah adalah pendataan mengenai angka kelahiran remaja perempuan rentan usia 15-19 tahun di RW 09.

Dokumentasi pribadi
Dokumentasi pribadi

Survei atau pendataan ini rutin dilakukan oleh Kader Posyandu RW 09 pada 12 RT yang terdiri dari 4 Posyandu, yaitu Mawar A, B, C, dan D. Pada tahun ini tercatat bahwa ada satu remaja perempua berusia 16 tahun yang telah melahirkan dan menurut data yang ada penyebab dari kehamilan tersebut adalah pergaulan bebas.

Pergaulan bebas yang dilakukan oleh remaja tersebut ini bisa disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu kurang kesadaran diri sendiri mengenai bahayanya pergaulan bebas, lingkungan yang kurang harmonis, pengaruh teman sebaya, minimnya perhatian orang tua, dan atau bisa pengaruh dari media seperti internet.

Kehamilan yang terjadi pada remaja sangat berbahaya dan memiliki banyak resiko, seperti bayi dapat lahir prematur, resiko kelainan pada bayi, resiko kematian pada ibu atau calon bayi, dan mengalami depresi pasca melahirkan.

Perlu diketahui tugas perkembangan remaja adalah mempersiapkan  diri dalam membangun keluarganya kelak. Seorang remaja berada pada masa pencarian identitas dan sering berperilaku labil harus belajar bertanggung jawab dan mandiri, baik secara emosional maupun ekonomi serta dapat menyesuaikan diri dengan nilai-nilai yang ada pada lingkungannya, artinya membangun keluarga pada masa remaja tidak diperkenankan.

Apabila tugas-tugas perkembangan tersebut tidak terpenuhi oleh remaja maka akan berdampak buruk bagi kehidupannya. Remaja akan merasa tidak sejahtera karena standar dan nilai-nilai sosial dalam masyarakat yang tidak terpenuhi mengakibatkan remaja kurang percaya diri, dikucilkan, dan kesulitan untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan.

Pihak Kader RW 09 Kelurahan Leuwigajah sendiri telah memberikan edukasi kepada orang tua yang memiliki remaja untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dalam membimbing dan mengasuh tumbuh kembang remaja dengan baik melalui Program Bina Keluarga Remaja (BKR). Salah satu tujuan dengan adanya program ini adalah dapat mengatasi kecenderungan pergaulan bebas dikalangan remaja dan berharap kehamilan yang terjadi pada remaja seperti ini tidak terjadi lagi agar terciptanya keluarga harmonis yang sehat dan sejahtera.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun