Mohon tunggu...
Destia Imelda
Destia Imelda Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

penulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dualitas Struktur Dibalik RUU Penyiaran

8 Desember 2023   16:18 Diperbarui: 8 Desember 2023   17:05 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

          Menurut sosiologi, dualitas kepentingan merujuk pada situasi di mana dua kelompok atau lebih memiliki kepentingan yang berbeda dan saling bertentangan dalam suatu konteks sosial tertentu. Dalam konteks ini, kelompok-kelompok tersebut berusaha untuk mempertahankan kepentingan mereka masing-masing, bahkan jika itu berarti harus mengorbankan kepentingan kelompok lain. Konsep dualitas ini berbeda dengan konsep dualisme, yang mengacu pada pandangan bahwa realitas dunia memiliki kategori ganda yang saling berlawanan dan bertentangan satu sama lain. Dualisme juga memiliki sifat hirarkhis, yang berarti bahwa unsur-unsur yang saling berlawanan atau bertentangan di dalamnya memiliki pilihan yang terkandung dalamnya.

Dualitas struktur dalam konteks RUU Penyuaran mengacu pada hubungan antara struktur (aturan, norma, dan kelembagaan) dengan agen (individu atau kelompok yang bertindak dalam struktur tersebut). Penelitian ini menyoroti bagaimana kepentingan dan kekuatan individu atau kelompok dalam penyusunan RUU Penyusunan. 

Sebagai contoh, pembahasan RUU Penyiaran DPR periode 2009-2019 merupakan pembahasan yang sarat kepentingan dan menghabiskan waktu sekitar 10 tahun penelitian ini menggunakan teori strukturasi Giddens untuk menganalisis bagaimana kepentingan tersebut dapat diurai dan dieksplor, serta bagaimana kekuatan individu atau kelompok dapat membentuk masyarakat dan mengubah perubahan sosial Selain itu, penelitian ini juga menyoroti penguatan masyarakat dalam pembahasan RUU PenyuaranDengan demikian, dualitas struktur dalam RUU Penyuaran merupakan topik yang kompleks dan melibatkan interaksi antara berbagai kepentingan dan kekuatan dalam penyusunan kebijakan penyiaran.

Dualitas kepentingan Merujuk pada keadaan di mana terdapat dua atau lebih kepentingan yang saling berkaitan dengan satu sama lain. Konsep ini dapat diterapkan dalam berbagai konteks, seperti dalam teori sosiologi, matematika, dan program linier. Dalam konteks sosiologis, konsep dualitas diperkenalkan oleh beberapa tokoh seperti Berger, Bourdieu, dan Giddens, yang menganggap struktur dan agen sebagai sesuatu yang menyatu atau dikenal dengan dualitas.Dalam matematika, dualitas didefinisikan secara langsung dan sistematik dari model asli atau model primal program linier Dengan demikian, dualitas kepentingan mencerminkan adanya hubungan yang kompleks antara dua atau lebih kepentingan yang saling terkait satu sama lain.

Teori dualitas adalah sebuah konsep dalam program linier yang menjelaskan bahwa setiap persoalan program linier mempunyai suatu program linier lain yang saling berkaitan yang disebut "dual". Konsep ini diperkenalkan oleh Berger, Bourdieu, dan Giddens dalam konteks sosiologis Konsep dualitas dalam sosiologis mengandaikan struktur dan agen sebagai sesuatu yang menyatu, sedangkan konsep dualisme membedakan secara tegas antara struktur dengan agen teori dualitas dalam program linier memiliki bentuk umum masalah primal-dual, di mana solusi dari masalah asli juga memberikan solusi pada dualnya

Teori strukturasi dari Anthony Giddens juga menekankan dualitas antara agen dan struktur, di mana keduanya harus dipandang sebagai satu kesatuan dialektis dualitas ini terjadi dalam praktik sosial yang berulang dan terpola dalam lintas ruang dan waktu, di mana agen dan struktur saling mempengaruhi satu sama lain Dengan demikian, teori ini menawarkan suatu elaborasi pemikiran yang diramu secara menarik, sebagai solusi untuk menutup kekurangan dari teori-teori sosial yang ada.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun