Mohon tunggu...
Desti Adilia
Desti Adilia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menjadikan tempat untuk berkomunikasi

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Geger! Biaya UKT Naik?

19 Mei 2024   13:19 Diperbarui: 19 Mei 2024   13:30 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada tanggal 16 Mei 2024, Komisi X DPR RI menggelar rapat yang di hadiri oleh mahasiswa dan masyarakat umum. Rapat tersebut bertujuan untuk membahas dan mengevaluasi kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di beberapa universitas negeri yang telah menjadi perbincangan hangat dalam beberapa bulan terakhir.

Presiden Mahasiswa dari Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Agung Lucky Pradita menyuarakan bahwa "Bagaimana Kesehatan dan Pendidikan yang seharusnya didapatkan sebagai hak dasar sebagai Warga Negara Indonesia hari ini diperdagangkan semua". Dijelaskan oleh Agung bahwa sebagai Universitas Kerakyatan kenaikan IPI yang berkali-kalil lipat, yang dari 6 tahun kebelakang IPI tidak pernah naik. Namun pada tahun ini IPI naik sampai 8 kali lipat lebih. "Penerapan IPI itu boleh 4 kali dari pada BKT, namun yang kita pertanyakan adalah landasan dasar mengapa IPI diperbolehkan 4 kali dari pada BKT itu dari mana? Apakah tidak ada landasan secara teoritis atau secara ilmiahnya? Atau di Undang-Undang hanya disebutkan 4 kali BKT?" sahutan beberapa pertanyaan yang dilontarkan oleh Agung kepada pihak DPR RI. Selain itu dijelaskan juga pada tahun kemarin, teman-teman UNS dengan BEM SI mengadakan rapat dengan Komisi X untuk menjadikan indonesia emas pada tahun 2045. Rapat ini bertujuan untuk pendidikan 12 tahun wajib belajar, tetapi Pimpinan Komisi X mengatakan bahwasannya Indonesia hanya mencapai 9,32 tahun pendidikan wajib. Dan ini akan menjadi bahan cross check untuk menggalakan Indonesia pada pendidikan ini.

Kenaikan UKT ini menjadi isu yang memicu perdebatan dan kontroversi di kalangan mahasiswa dan masyarakat. Terdapat sejumlah masyarakat yang tidak setuju dengan kenaikan UKT ini karena memberatkan keluarga yang ekonominya menengah ke bawah. Mereka berharap agar pemerintah dan universitas dapat mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi dari kenaikan UKT ini sebelum mengambil keputusan final. Namun di sisi lain, terdapat sejumlah masyarakat yang mendukung kenaikan UKT karena bisa digunakan untuk peningkatan kualitas pendidikan dan pemenuhan kebutuhan kampus. Mereka berpendapat bahwa biaya pendidikan yang lebih tinggi dapat mendukung peningkatan fasilitas, pengembangan program, dan kualitas pengajaran. Masyarakat yang mendukung kenaikan UKT ini berharap agar pemerintah dan universitas dapat memastikan bahwa dana yang terkumpul akan digunakan dengan efektif dan transparan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Banyak masyarakat juga menekankan pentingnya transparansi dan pertanggungjawaban dalam proses kenaikan UKT. Mereka ingin mengetahui alasan kenaikan yang jelas dan bagaimana dana tersebut digunakan. Transparansi ini diharapkan dapat membantu mengatasi ketidakpuasan masyarakat terhadap kenaikan UKT dan memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu.

Selain itu, masyarakat juga menyoroti perlunya bantuan keuangan atau beasiswa yang memadai bagi mahasiswa yang terdampak oleh kenaikan UKT. Bantuan ini dianggap penting agar pendidikan tetap dapat diakses oleh semua kalangan, tanpa memandang latar belakang ekonomi. Dalam konteks kewarganegaraan, masyarakat berharap agar negara memberikan perhatian yang serius terhadap kebutuhan pendidikan rakyatnya dan memastikan bahwa kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang baik dan terjangkau tetap tersedia. 

Rapat yang digelar oleh Komisi X DPR RI ini menjadi momen penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pandangan mereka terkait kenaikan UKT. Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) hadir dalam rapat tersebut dengan tujuan untuk menyuarakan aspirasi mahasiswa terkait kenaikan UKT. Mereka mengancam akan mengeskalasikan gerakan di jalanan jika tidak ada itikad baik terkait kenaikan UKT.

Dalam kaitannya dengan kewarganegaraan, partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan dan pengawasan terhadap pemerintah merupakan salah satu aspek yang penting. Dalam kasus ini, masyarakat harus terus mengawasi dan berpartisipasi dalam pembahasan kenaikan UKT agar kepentingan mereka dapat terwakili dengan baik. Dalam demokrasi, kewarganegaraan bukan hanya tentang hak dan kewajiban, tetapi juga tentang memperjuangkan keadilan dan kepentingan bersama.

Diperlukan dialog dan diskusi yang lebih lanjut antara pemerintah, Universitas, dan masyarakat untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan terkait kenaikan UKT ini. Keputusan yang diambil harus mempertimbangkan berbagai aspek dan memenuhi kebutuhan pendidikan yang berkualitas bagi semua kalangan. Hanya dengan melibatkan seluruh pihak dan memperhatikan aspirasi masyarakat, dapat tercipta kebijakan pendidikan yang berkeadilan dan mengedepankan kepentingan rakyat.

Sumber: 

Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud Terkait UKT Naik Tak Wajar

Bahas Kenaikan UKT di Berbagai Kampus, Komisi X DPR Gelar Rapat dengan BEM Seluruh Indonesia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun