Mohon tunggu...
DESTA NURALIZA
DESTA NURALIZA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Negeri Malang

Mahasiswa Universitas Negeri Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengatasi Degradasi Moral, Mahasiswa UM Laksanakan Sosialisasi Nilai Pancasila di SMA Taman Harapan

23 Agustus 2023   17:34 Diperbarui: 23 Agustus 2023   17:43 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kehidupan manusia saat ini dengan adanya globalisasi semakin maju baik dalam bidang teknologi, kebudayaan, maupun pendidikan. Namun, globalisasi tidak hanya membawa dampak positif, bisa juga membawa dampak negatif seperti kemrosotan nilai-nilai moral (degradasi moral) pada remaja karena informasi mudah diakses oleh siapapun.

Akhir-akhir ini banyak kasus degradasi moral yang muncul terutama pada media sosial seperti aplikasi tiktok karena aplikasi ini sangat mudah diakses bagi semua kalangan, banyak video yang mempertontonkan tindakan yang tidak baik ditiru akan tetapi hal tersebut ditiru oleh remaja, seperti berkata kasar, bullying, dan sebagainya. Tidak hanya pada aplikasi tiktok, pada kehidupan nyatapun kasus degradasi moral mudah ditemui, seperti tawuran, berperilaku curang, tidak menghormati yang lebih tua, dan sebagainya.

Banyaknya kasus degradasi moral membuat tim pengabdian mahasiswa Universitas Negeri Malang bergerak melakukan tindakan dengan program pengabdian yang berjudul "Pemupukan Nilai-Nilai Pancasila sebagai Upaya Mengatasi Degradasi Moral pada Remaja untuk Menghadapi Era Globalisasi di SMA Taman Harapan Malang". Kegiatan Pengabdian ini dinaungi oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Malang (UM).

Kegiatan pengabdian kali ini beranggotakan 4 orang, yakni Desta Nuraliza selaku Ketua, serta Ahmad Maheru Jiddan, Anggun Kharisma Putri dan Ayu Maulina Sari selaku anggota pengabdian. Seluruh anggota pengabdian berasal dari Fakultas Ilmu Sosial, Program Studi S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.

Sumber: Dokumentasi Pribadi
Sumber: Dokumentasi Pribadi

Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan di SMA Taman Harapan Malang, Kota Malang pada Kamis (20/07/2023). Berlangsung lancar serta mendapatkan respon positif dari kepala sekolah, guru, dan siswa-siswi SMA Taman Harapan Malang. Hal ini dibuktikan dengan antusiasme dalam mengikuti serangkaian acara yang diselenggarakan. Dalam kegiatan pengabdian ini dilakukan sosialisasi yang mengangkat materi tentang nilai-nilai yang terkandung pada setiap sila Pancasila serta penerapannya dalam kehidupan keluarga, kehidupan sekolah, kehidupan bermasyarakat, dan kehidupan berbangsa bernegara yang disampaikan oleh Desta Nuraliza selaku ketua pengabdian. Tidak hanya itu, kegiatan ini juga menjelaskan dan mempraktekkan Profil Pelajar Pancasila yang disampaikan oleh Achmad Mufti Fauzi mahasiswa prodi S1 PPKn Universitas Negeri Malang. Pada sela-sela kegiatan juga dilakukan ice breaking agar para siswa tidak bosan. Siswa juga mengerjakan soal pretest sebelum acara dan soal posttest setelah acara. Hasil yang didapatkan menunjukkan materi yang disampaikan dapat diterima baik oleh siswa karena nilai yang didapatkan menunjukkan peningkatan dari nilai pretest ke nilai postest. Angket acarapun diisi dengan baik, para siswa sangat senang dengan adanya kegiatan ini dan berharap akan diadakan lagi. 

Selain itu, menurut penuturan Ibu Palupi, selaku kepala sekolah SMA Taman Harapan Malang, pihaknya bersyukur dengan adanya kegiatan ini karena sangat bermanfaat memberikan pengetahuan bagi siswa SMA Taman Harapan Malang dan berharap kegiatan ini akan dilaksnakan lagi di SMA Taman Harapan Malang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun