Mohon tunggu...
Dessy Setyasih
Dessy Setyasih Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa universitas Pamulang fakultas sastra

saya hobi membaca komik dan cerpen, saya juga suka membaca puisi dan mendengarkan musik, menjadi seorang penulis adalah tujuan saya di masa depan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Batik Sebagai Warisan Budaya

30 Juni 2024   11:40 Diperbarui: 30 Juni 2024   14:20 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Batik adalah teknik seni menghias kain dengan cara menutupi bagian kain yang tidak ingin diwarnai menggunakan malam (lilin), dan kemudian mencelupkan kain tersebut ke dalam pewarna. Setelah proses pewarnaan selesai, lilin dihilangkan, meninggalkan pola yang berwarna-warni di kain. 

Batik merupakan tradisi yang kaya dan memiliki nilai budaya yang tinggi, terutama di Indonesia yang terkenal sebagai pusat pengembangan dan inovasi batik. Batik tidak hanya dihargai karena keindahannya, tetapi juga karena setiap motif dan pola batik seringkali memiliki makna simbolis dan filosofis yang dalam. 

Proses pembuatan batik dapat melibatkan berbagai teknik, seperti batik tulis, yang dilakukan dengan tangan menggunakan canting (alat untuk meneteskan lilin), dan batik cap, yang menggunakan stempel yang sudah bermotif.

Dikutip dari kompas.com, Batik merupakan warisan budaya Nusantara yang memiliki nilai dan perpaduan seni yang tinggi, sarat dengan makna filosofis dan simbol penuh makna yang memperlihatkan cara berpikir masyarakat pembuatnya. Kesenian batik di Indonesia telah dikenal sejak zaman kerajaan Majapahit, kemudian berlanjut pada masa kerajaan Solo dan Yogyakarta. 

Awalnya batik hanya digunakan untuk pakaian keluarga kerajaan, namun lambat laun kesenian batik ditiru oeleh rakyat jelata dan menjadi populer sebegai pakain. Batik juga memiliki beberapa motif di antaranya ada motif sidomukti (magetan), motif cuwiri (surakarta), motif sekar jagad (yogyakarta), motif sido asih (yogyakarta), motif keraton (yogyakarta), setiap motif yang ada pada batik meliliki filosofis dan maknanya masing-masing. 

Batik pertama kali diperkenalkan pada dunia Internasional oleh Presiden Soeharto saat mengikuti konferensi perserikatan bangsa-bangsa, kemudian didaftarkan untuk mendapatkan setatus Intangible Cultural Heritage (ICH) melalui UNESCO pada september 2008.

Dilansir dari budaya.jogjaprov, Batik sebagai keseluruhan teknik, teknologi, serta pengembangan motif dan budaya yang terkait oleh UNESCO telah ditetapkan sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya lisan dan nonbendawi sejak 2 Oktober 2009. Sejak saat itu setiap tanggal 2 Oktober ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional. 

Di Indonesia batik klasik secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi tiga, pertama adalah batik keraton, kelompok kedua adalah batik saudagaran, dan kelompok ketiga adalah batik petani. 

Motif batik sendiri yang tergolong klasik jumlahnya ribuan, tetapi diantara itu ada motif-motif yang tergolong sebagai babon atau motif induk yang legendaries. Motif ini banyak digunakan dalam ritual kehidupan orang jawa. 

Mulai dari kelahiran, pertumbuhan dalam kehidupan seseorang hingga pernikahan beserta berbagai lambang dalam menjalani kehidupan dan upacara kematian. Motif-motif legendaris inilah yang banyak ingin diketahui oleh para peminat batik agar tidak salah dalam menyiratkan niat dan keinginan saat memilih motif batik sebagai wastra yang sekaligus bermakna busana.

Batik Indonesia adalah bentuk seni tekstil yang kaya akan nilai budaya dan historis. Proses pembuatannya yang rumit, ragam motif yang serat makna, serta pengakuan internasional menunjukkan pentingnya batik sebagai salah satu pilar kebudayaan Indonesia yang patut dilestarikan dan dibanggakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun