Lima tahun silam, Indonesia telah dilanda pandemi COVID-19, yang dimulai pada akhir tahun 2019 dan meluas pada tahun 2020. Kasus COVID-19 ini bukan hanya terjadi di Indonesia saja, tetapi  di seluruh penjuru dunia. Tentunya dengan adanya kasus pandemi COVID-19 telah mengubah berbagai aspek kehidupan, termasuk cara kita bertransaksi dalam sehari-hari. Semenjak munculnya COVID-19, banyak sekali Batasan-batasan dalam berbagai aspek kehidupan. Salah satunya pembatasan fisik dan ketidak pastian ekonomi, yang mendorong masyarakat beralih ke dunia digital untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya. Peralihan Masyarakat ke dunia digital ini salah satunya sebagian besar untuk transaksi melalui metode pembayaran digital, seperti E-Money. Peralihan ini bukan hanya sekedar untuk memudahkan transaksi saja, tetapi juga untuk membantu menjaga kesehatan Masyarakat dengan mengurangi kontak fisik atau biasa disebut juga dengan Physical Distancing.
Dalam perkembangannya, interaksi maupun transaksi keuangan sangat bergantung terhadap teknologi, sebagaimana produk-produk yang berbasis teknologi digital seperti E-money sangatlah berperan penting dalam mendukung perekonomian digital selama masa pandemi bagi Masyarakat di seluruh penjuru Dunia. Selain untuk memudahkan dalam transasksi online, E-money juga membantu untuk memfasilitasi transaksi yang aman, serta mampu meningkatkan inklusi keuangan, dan juga mendorong inovasi dalam layanan keuangan. Dengan demikian proses transformasi digital juga didukung dengan kebijakan-kebijakan tertentu, seperti pengawasan aktif dari "OJK" (Otoritas Jasa Keuangan) dan "BI" (Bank Indonesia).
Bukan hanya pada Transaksi Digital saja, namun COVID-19 telah meningkatkan secara signifikan konsumsi konten digital. Keduanya memiliki keterkaitan bahkan berhubungan yang erat dengan transaksi E-Money, terutama dalam Pembelian Konten Digital, seperti pembelian layanan Streaming. Konsumsi konten digital dan transaksi e-money keduanya saling melengkapi, terutama selama pandemi COVID-19 melanda. Transaksi melalui E-money juga memfasilitasi akses yang lebih mudah dan aman dalam pembelian ke berbagai jenis konten. Keterhubungan yang erat antara E-Money dengan pembelian pada konten digital ini terus berkembang hingga sekarang, sehingga dapat membuka peluang baru untuk pembelajaran dan konsumsi digital di masa yang akan datang.
Dengan adanya lockdown pada masa Covid-19 yang mewajibkan suatu wilayah untuk menutup akses untuk keluar  masuk secara total. Yang menjadi pembatasan fisik atau tatap muka pada setiap individu. Dengan adanya Lockdown ini banyak orang beralih Transaksi online menggunakan E-Money sebagai alternatif pembayaran. Pada masa itu banyak sekali perusahan-peurusahaan yang melaunchingkan Aplikasi-aplikasi E-Wallet. Contohnya, dompet digital, seperti Aplikasi Dana dan Gopay. Sehingga aplikasi pembayaran online kini semakin populer karena menawarkan kemudahan dan keamanan dalam bertransaksi online. Menurut banyaknya survei, menyebutkan bahwa E-Money berpengaruh Positif, dikarenakan sebelum adanya pandemi ini banyak orang yang sebelumnya tidak memiliki akses ke layanan perbankan kini mulai menggunakan E-Money, bukan hanya itu saja E-Money juga sangat signifikan terhadap Transaksi Bisnis Digital Pasca Covid-19.
Penggunaan Transaksi Online melalui E-Money tentunya harus digunakan dengan cara yang bijak, diantaranya Menghindari Pembelian yang Impulsif, seperti tidak termakan oleh iklan. Yang paling terpenting yaitu Mengaktifkan fitur keamanan dengan verifikasi dua langkah dan notifikasi transaksi untuk melindungi akun dari penipuan atau akses tidak sah. Berinvestasi dalam Konten Edukasi juga sangatlah penting untuk penggunaan dengan bijak. Melalui langkah-langkah ini, masyarakat dapat menggunakan E-Money secara efektif dan bertanggung jawab. Dan dapat memaksimalkan manfaat dari teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari.
E-money kini sudah menjadi pilar penting dalam perekonomian digital selama masa pandemi COVID-19. Bisa kita lihat jelas saat ini penggunaan E-Money sangat mendorong inovasi, banyak Masyarakat yang bertransaksi menggunakan E-Money atau sekarang sering disebut dengan Pembayaran Cashless, ini merupakan sistem pembayaran yang dilakukan tanpa menggunakan uang tunai. E-Money terus berkontribusi pada ketahanan ekonomi di tengah tantangan global yang semakin besar. Transformasi ini terus berlanjut pada masa pandemi hingga saat ini. Ini menunjukan bahwa era baru dalam cara masyarakat berinteraksi dan bertransaksi secara digital. Dapat disimpulkan bahwa Pandemi COVID-19 ini telah mengubah banyak sekali perubahan besar dalam konsumsi konten digital dan juga perilaku online. Beradaptasi secara cerdas merupakan kunci utama untuk menghadapi dunia digital yang terus berkembang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H