Mohon tunggu...
Desma Noor Putri
Desma Noor Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Negeri Jakarta

Mahasiswa Bisnis Digital yang memiliki minat dalam dunia marketing

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Tren Pembayaran Masa Kini? Dari Dompet Digital ke Cryptocurrency

26 Oktober 2024   12:35 Diperbarui: 26 Oktober 2024   12:45 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Tahukah kamu? saat ini teknologi digital semakin bertransformasi ke arah yang lebih canggih. Transformasi tersebut mulai mengubah cara masyarakat melakukan transaksi terutama di Indonesia. Hingga saat ini, dompet digital atau e-wallet sudah menjadi hal penting saat melakukan transaksi. Dompet digital itu sendiri merupakan platform elektronik yang dapat digunakan pengguna untuk menyimpan uang dalam bentuk digital. Platform tersebut dapat digunakan untuk melakukan transaksi seperti pembayaran barang, transfer uang dan lain sebagainya. Layanan dompet digital seperti GoPay, OVO, Dana,, dan Shopeepay tidak hanya digunakan untuk bertransaksi tapi juga menawarkan fitur tambahan seperti cashback dan promo. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Insight Asia terdapat 74% masyarakat di Indonesia yang sudah menggunakan e-wallet untuk melakukan transaksi setiap harinya. Sehingga dapat kita lihat bahwa penetrasi internet sudah semakin luas, sehingga memperkuat ekosistem pembayaran non-tunai ini.

Dompet digital yang saat ini kita gunakan memberikan banyak manfaat seperti aksesnya cepat, keamanan transaksi yang terjamin, hingga fitur pelacakan keuangan. Pada platform tersebut, kita dapat memantau pemasukan dan pengeluaran serta menerima notifikasi transaksi secara real-time. Selain menawarkan kemudahan, aplikasi dompet digital ini berlomba-lomba berinovasi dan menawarkan promo atau cashback untuk menarik lebih banyak pengguna baru. Astrapay mencatat transaksi mencapai 19 triliun dalam lima bulan pertama di 2024 yang artinya penggunaan dompet digital ini sangat berkembang cepat di pasar. Selain mempermudah pengguna nya (konsumen), dompet digital juga berperan penting pada sektor bisnis dan UMKM. Pelaku usaha kini sudah menerima pembayaran melalui e-wallet karena prosesnya cepat. Dengan adanya e-wallet membuat kita mengurangi ketergantungan pada uang tunai. Para pelaku bisnis kecil yang ingin memperluas pasarnya dapat dengan mudah bertransaksi karena meningkatkan kepercayaan kepada konsumen melalui transaksi yang lebih aman dan efisien.

Disisi lain, kini muncul Cyptocurrency yang merupakan aset digital yang menggunakan teknologi blockchain untuk menjamin keamanan dan desentralisasi sebuah transaksi. Mata uang kripto yang terkenal seperti Bitcoin, Ethereum yang memungkinkan transaksi lintas negara dan Stablecoin (seperti USTD) didesain untuk mempertahankan kestabilan nilai karena dipatok dengan mata uang seperti Dolar AS. Cryptocurrency ini menawarkan transaksi tanpa batas yang dapat dilakukan kapan saja tanpa adanya pengaruh jam operasional. Teknologi dari blockchain sendiri menjamin keamanan dengan sistem desentralisasi. Hal tersebut dilakukan karena tidak adanya pihak ketiga yang terlibat seperti bank, sehingga transaksi lintas negara menjadi lebih murah dan cepat. 

Namun sepertinya cryptocurrency di Indonesia tidak berkembang secepat dompet digital. Regulasi pemerintah menjadi pengaruh besar untuk berkembangnya sektor ini. Pemerintah memang mendorong sebuah inovasi digital, akan tetapi mereka masih memastikan bahwa pengguna terlindungi dari risiko risiko seperti volatilitas harga dan potensi penipuan. Kurangnya pengetahuan dan literasi juga menjadi alasan mengapa cryptocurrency tidak berkembang pesat seperti dompet digital.

Kini beberapa platform mulai menggabungkan fitur e-wallet dengan aset kripto untuk memudahkan penggunanya. Inovasi ini membuat pengguna bisa langsung menukarkan mata uang (Rupiah) menjadi aset kripto (seperti Bitcoin atau Ethereum) hanya melalui satu aplikasi saja. Sehingga jika kita memiliki saldo pada e-wallet, kita dapat menggunakannya untuk membeli aset kripto atau sebaliknya tanpa membuka layanan aplikasi lain. Integrasi semacam ini menjadi keuntungan besar. Pengguna tidak hanya bisa melakukan transaksi harian dengan lebih mudah dan efisien tetapi bisa memanfaatkan aset kripto sebagai investasi. Kedepannya, beberapa analis memprediksi bahwa tren dan sektor ini bisa semakin populer dan menjadi bagian dari ekosistem pembayaran digital seperti e-wallet. Terlebih transaksi ini terdesentralisasi sehingga bisa di akses lebih luas oleh masyarakat.

Dengan berkembangnya kedua sektor ini, tren pembayaran di Indonesia terlihat menjanjikan bukan? Dompet digital yang mempermudah akses keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi ditambah dengan cryptocurrency yang menjadi opsi baru dalam bertransaksi cepat. Kolaborasi keduanya membuat masyarakat menjadi beradaptasi dengan inovasi baru yang terjadi pada perubahan teknologi.  Namun perkembangan ini membutuhkan dukungan dan regulasi dari pemerintah. Beberapa negara sudah mulai menerapkan aturan terkait kripto tetapi tetap mengontrol penggunaannya secara ketat. Di Indonesia, pemerintah telah memperkenalkan regulasinya melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi meski ruang lingkup nya masih kecil.

Selain kebijakan pemerintah, edukasi digital juga harus diberlakukan agar masyarakat dapat memanfaatkan inovasi ini dengan baik. Pengguna harus memahami cara kerja, keuntungan serta risiko dalam bertransaksi digital ataupun investasi kripto  agar terhindar dari kejadian yang tidak diinginkan. Sehingga pemerintah dan company teknologi perlu bekerja sama untuk mengadakan kampanye literasi digital. Misalnya, membuat program edukasi tentang cara kerja kripto hingga keamanan bertransaksi online agar masyarakat siap beradaptasi terhadap perubahan dan inovasi. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun