Mohon tunggu...
Desi Wulan
Desi Wulan Mohon Tunggu... Lainnya - Penyuluh Kehutanan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung

Penyuluh Kehutanan

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Pelatihan Aplikasi SMART di KPH Way Waya

27 Mei 2023   22:10 Diperbarui: 27 Mei 2023   22:20 266
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesatuan pengelolaan hutan (KPH) merupakan pengelolaan kawasan hutan di tingkat tapak. Setiap KPH terbagi menjadi  beberapa resort sebagai unit terkecil pengelolaan. Tujuannya  supaya pengelolaan dapat lebih fokus. Kondisi lapangan,  potensi dan permasalahan dapat diketahui secara menyeluruh. Pengelolaan kawasan hutan di KPH perlu adanya perencanaan yang strategis sehingga perlu adanya data yang lengkap dan akurat sebagai dasar dalam penyusunan rencana tersebut.

Data dapat diperoleh dari setiap kegiatan dilapangan, baik dari kegiatan patroli Polisi Kehutanan maupun kegiatan pemberdayaan masyarakat. Data yang diperoleh dari lapangan perlu dikelola dengan baik, mulai dari input data, pengolahan, analisis hingga penyajian data menjadi sebuah laporan.

Pada zaman serba teknologi seperti saat ini, pengumpulan dan pengelolaan data dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi yang dapat diterapkan melalui telepon pintar (smartphone). Aplikasi tersebut adalah SMART Mobile. Aplikasi SMART dapat menjadi solusi untuk membantu pekerjaan dalam pengumpulan dan pengolahan data dari lapangan. SMART Mobile merupakan alat untuk mengumpulkan, menyimpan, menganalisis, mengevaluasi, dan mengkomunikasikan atau melaporkan hasil kegiatan lapangan di tingkat tapak.  SMART digunakan dalam berbagai aspek pengelolaan, tidak hanya pada kegiatan patroli atau pengamanan hutan. Keunggulan dari SMART antara lain, dapat menyajikan data riil, akurasi data spasial, data terukur, data yang dikumpulkan terintegritas, mudah diaplikasikan dan data terstandardisasi dengan lengkap. Aplikasi yang User Friendly ini dapat dengan mudah dipahami dan diaplikasikan oleh siapapun

KPH Way Waya merupakan bagian dari Dinas Kehutanan Provinsi Lampung. Areal Kelola KPH Way Waya terbagi menjadi dua blok, yaitu blok inti seluas 3.855,28 Ha dan blok pemanfaatan dengan izin pemanfaatan seluas 18.542,66 Ha serta wilayah tertentu seluas 1.182,32 Ha. Berdasarkan Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP) KPH Lindung Way Waya disebutkan bahwa visi KPH Way Waya adalah "Pengelolaan hutan lestari secara berkelanjutan dan mandiri untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat". Visi tersebut diwujudkan melalui kegiatan perlindungan sumberdaya hutan, konservasi dan pemberdayaan masyarakat serta kegiatan pelestarian kawasan hutan.

Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut, KPH Way Waya mulai menggunakan Aplikasi SMART dalam pengambilan data dilapangan. Seluruh pegawai KPH Way Waya  mengikuti pelatihan sekaligus praktek pengambilan data hingga pengiriman data. Data yang telah diinput dilapangan tersebut dapat dikirimkan kepada operator SMART melalui aplikasi pengiriman pesan (Whatsapp) agar kemudian dapat diolah dan dianalisis.

Pelatihan Aplikasi SMART di KPH Way Waya di dampingi oleh Tim YIARI (Yayasan IAR Indonesia) yang merupakan organisasi konservasi lingkungan. Pelatihan dilakukan selama satu hari setelah sebelumnya memberikan pelatihan kepada operator SMART sebagai pengolah data yang diperoleh dari lapangan. Pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam pengambilan data di lapangan. Selain itu dengan adanya pelatihan tersebut diharapkan dapat membantu pekerjaan di lapangan agar lebih efektif dan efisien, manajemen data menjadi lebih baik, dan dapat membantu dalam perencanaan serta pengambilan kebijakan dalam pengelolaan kawasan hutan.

Dokpri
Dokpri

Dokpri
Dokpri

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun