Berdasarkan Keputusan Presiden RI No 24 Tahun 2008, Â tanggal 28 November ditetapkan sebagai Hari Menanam Pohon Indonesia (HPMI) dan bulan Desember ditetapkan sebagai Bulan Menanam Nasional (BMPN). Adanya HPMI dan BMPN bertujuan untuk memberikan kesadaran dan kepedulian kepada masyarakat tentang pentingnya pemulihan kerusakan sumberdaya hutan dan lahan melalui penanaman. Dalam rangka menyemarakkan BMPN tersebut, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Bersama Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Lampung menyelenggarakan kegiatan penanaman di lingkungan Kantor BPSDMS Provinsi Lampung. Acara tersebut dihadiri oleh penyuluh dan polisi kehutanan di lingkup Dinas Kehutanan Provinsi Lampung serta beberapa Pejabat Dinas Kehutanan Kehutanan Provinsi Lampung, Pokja BPSDMD Provinsi Lampung, dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Dinas Kehutanan Provinsi Lampung.
Kegiatan diawali dengan pengarahan dari Kepala Bidang 3, Rehabilitasi Hutan dan Lahan, Awal Budiantoro selaku perwakilan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung di halaman Dinas Kehutanan Provinsi Lampung. Kemudian bergerak ke Kantor BPSDMD Provinsi Lampung untuk melaksanakan kegiatan penanaman. Dalam sambutan salah satu perwakilan dari BPSDMD Provinsi Lampung. menyampaikan bahwa betapa pentingnya kegiatan penanaman. Kondisi lingkungan yang rusak dapat dipulihkan dengan adanya kegiatan penanaman. Kurang lebih sebanyak 60 bibit ditanam di lingkungan Kantor BPSDMD Provinsi Lampung. Jenis yang ditanam berupa Pucuk Merah (Syzygium sp.), Bunga Kupu Kupu (Bauhinia purpurea) dan jenis lainnya. Bibit yang ditanam perlu perhatian agar dapat tumbuh dengan baik dan manfaatnya dapat dirasakan dikemudian hari.
Tidak hanya di lingkungan Pemerintah Daerah, Petani hutan di tingkat tapak juga turut serta memperingati BMPN dengan melakukan kegiatan penanaman. Salah satunya Kelompok Tani Hutan (KTH) pemegang izin Perhutanan Sosial di wilayah pengelolaan KPH Way Waya. Penanaman dilakukan di areal kerja KTH Mahoni 3, Kampung Sendang Mulyo Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah. Sebanyak 30 bibit Pala ditanam pada kegiatan tersebut  yang diperoleh dari bantuan Bibit Produktif dari BPDASHL Way Seputih-Way Sekampung.
Kegiatan Penanaman dilakukan bersama Kepala KPH Way Waya, Kasie Perencanaan, beberapa Penyuluh dan Polisi Kehutanan KPH Way Waya. Selain untuk menyemarakkan BMPN, kegiatan penanaman ini juga menjadi salah satu wujud dari Kelola Kawasan yang merupakan bagian dari tiga pilar pengelolaan hutan pasca persetujuan Perhutanan Sosial. Dalam hal kelola kawasan ini petani hutan diharapkan dapat memahami bagaimana menjaga kelestarian kawasan hutan salah satunya dengan melakukan penanaman jenis pohon yang  memiliki potensi untuk dimanfaatkan hasilnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H