Baru-baru ini, publik dihebohkan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 yang mengubah besaran iuran Tapera. Aturan baru ini mewajibkan pemotongan gaji karyawan sebesar 3% untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Kebijakan ini menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.
Apa yang Dimaksud dengan Tapera?
Dalam pasal 1 PP Nomor 21 Tahun 2024 dijelaskan bawah Tapera adalah penyimpanan yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu untuk dimanfaatkan sebagai pembiayaan perumahan dan/atau dapat dikembalikan berikut hasil pemupukannya setelah kepesertaan berakhir.
Secara sederhana, Tapera termasuk jenis simpanan yang disetorkan setiap bulan dalam jangka waktu tertentu untuk pembiayaan rumah. Dana Tapera akan diambil dari gaji peserta tiap bulannya. Di satu sisi, banyak pihak yang mendukung program Tapera. Mereka meyakini bahwa program ini dapat membantu masyarakat, khususnya para pekerja, untuk memiliki rumah yang layak. Potongan gaji 3% dianggap sebagai langkah yang wajar untuk mencapai tujuan tersebut.
Harapan dan Kekhawatiran
Pemerintah sendiri meyakinkan bahwa Tapera akan dikelola secara profesional dan transparan. Hasil investasi dari iuran Tapera nantinya akan dikembalikan kepada peserta dalam bentuk manfaat perumahan, seperti uang muka pembelian rumah, bantuan renovasi rumah, dan bantuan uang muka pensiun.
Namun, di sisi lain, tak sedikit pula yang mempertanyakan efektivitas dan manfaat Tapera. Banyak yang khawatir bahwa program ini hanya akan menambah beban bagi para pekerja, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit saat ini. Kekhawatiran lain adalah terkait dengan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Tapera. Masyarakat masih ragu apakah dana yang terkumpul nantinya benar-benar digunakan untuk membantu mereka memiliki rumah.
Terlepas dari pro dan kontra, program Tapera telah resmi diberlakukan. Penting bagi pemerintah untuk terus mensosialisasikan program ini secara masif dan jelas kepada masyarakat. Pemerintah juga harus memastikan bahwa Tapera dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Pada akhirnya, keberhasilan program Tapera akan sangat bergantung pada kepercayaan dan partisipasi masyarakat. Jika program ini dikelola dengan baik dan benar, Tapera dapat menjadi solusi bagi masyarakat untuk memiliki rumah yang layak.
Namun, jika program ini tidak dikelola dengan baik, Tapera hanya akan menambah beban dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan terkait Tapera:
- Sosialisasi: Pemerintah perlu melakukan sosialisasi yang masif dan jelas kepada masyarakat tentang program Tapera, termasuk manfaat, hak, dan kewajiban peserta.
- Transparansi: Pengelolaan Tapera harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana Tapera diinvestasikan dan digunakan.
- Akuntabilitas: BP Tapera harus bertanggung jawab atas pengelolaan dana Tapera kepada masyarakat.
- Manfaat: Pemerintah perlu memastikan bahwa Tapera memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat, terutama dalam hal kepemilikan rumah.
- Partisipasi: Masyarakat perlu dilibatkan dalam pengelolaan Tapera. Hal ini dapat dilakukan melalui dewan pengawas atau mekanisme lainnya.
Hanya dengan memperhatikan poin-poin penting tersebut, program Tapera diharapkan dapat mencapai tujuannya, yaitu membantu masyarakat memiliki rumah yang layak.