Mohon tunggu...
Desi Sommaliagustina
Desi Sommaliagustina Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Ilmu Hukum Universitas Dharma Andalas, Padang

Sebelum memperbaiki orang lain lebih baik memperbaiki diri kita dahulu |ORCID:0000-0002-2929-9320|ResearcherID: GQA-6551-2022|Garuda ID:869947|

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

MoA: Universitas Dharma Andalas dan Kepolisian Daerah Sumatera Barat Wujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi

24 Januari 2024   20:07 Diperbarui: 24 Januari 2024   20:40 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (Sumber: unidha.ac.id)

Memorandum of Agreement (MoA) Fakultas Hukum Ilmu Sosial dan Humaniora (FHISH) Universitas Dharma Andalas (UNIDHA) dengan Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar), pada Selasa (23/1/2024) yang bertempat di Aula Utama  UNIDHA. 

Penandatanganan MoA dilakukan oleh Dekan FHISH, Dr. Azmi Fendri, S.H., M.Kn dan Karoops Polda Sumbar Kombespol Djadjuli, S.IK., M.Si. Juga turut hadir  Dr. Tesri Maideliza, M.Si, M.Sc  selaku Wakil Rektor I, para petinggi Fakultas, Prodi, Dosen, Tendik serta Mahasiswa  UNIDHA.

Foto Bersama Civitas Akademika UNIDHA dengan POLDA SUMBAR (Sumber: unidha.ac.id)
Foto Bersama Civitas Akademika UNIDHA dengan POLDA SUMBAR (Sumber: unidha.ac.id)

MoA ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antara kedua institusi dalam rangka pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

"MoA ini sebagai bentuk kerja sama dan komitmen kita untuk pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi" ujar Azmi.

Hal tersebut disambut baik oleh Karoops Polda Sumbar Djadjuli, S.IK., M.Si. 

"Kami sangat menyambut baik MoA ini, tentunya kerjasama ini  saling menguntungkan bagi kedua institusi" ungkapnya

Wujud kerja sama yang bisa dilakukan dalam bentuk Tri Dharma Perguruan Tinggi;  bidang pendidikan, kedua institusi akan berkolaborasi dalam pengembangan kurikulum, penyelenggaraan perkuliahan, dan kegiatan praktikum.  

UNIDHA, khususnya prodi Ilmu hukum akan memberikan kesempatan kepada mahasiswanya untuk melakukan magang di Polda Sumbar, dan Polda Sumbar akan memberikan materi perkuliahan kepada mahasiswa Prodi Ilmu Hukum UNIDHA. Dalam bidang penelitian, kedua institusi akan berkolaborasi dalam penelitian hukum, penelitian kriminalistik, dan penelitian-penelitian lainnya yang relevan. Hasil penelitian akan dimanfaatkan untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Sedangkan dalam bidang pengabdian kepada masyarakat, kedua institusi akan berkolaborasi dalam penyelenggaraan kegiatan penyuluhan hukum, sosialisasi hukum, dan kegiatan-kegiatan lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat.


Selain dari Tri Dharma Perguruan Tinggi  dalam kesempatan yang sama Wakil Rektor I UNIDHA juga menyampaikan bahwa MoA ini tidak hanya mengukuhkan kemitraan UNIDHA dan Polda Sumbar dalam mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Namun, juga memberi kesempatan kepada pihak Polda Sumbar untuk bisa mendorong serta memberikan kesempatan bagi anggotanya yang ingin melanjutkan pendidikan serta studinya di UNIDHA. Dalam hal ini tentunya dalam proses penerimaan mahasiswa baru (Polri) untuk berkuliah di UNIDHA.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun