Mohon tunggu...
Desi Sommaliagustina
Desi Sommaliagustina Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Ilmu Hukum Universitas Dharma Andalas, Padang

Sebelum memperbaiki orang lain lebih baik memperbaiki diri kita dahulu |ORCID:0000-0002-2929-9320|ResearcherID: GQA-6551-2022|Garuda ID:869947|

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kasus Air Bangis: Konflik Agraria dan Hak Asasi Manusia

31 Agustus 2023   17:12 Diperbarui: 31 Agustus 2023   17:16 859
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Konflik agraria di Nagari Air Bangis, Pasaman Barat, Sumatera Barat, telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir. Konflik ini bermula dari rencana pembangunan kawasan industri petrokimia yang diusulkan menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN).

Warga Air Bangis menolak rencana pembangunan tersebut karena khawatir akan kehilangan lahan yang menjadi sumber nafkah mereka selama puluhan tahun. Mereka juga khawatir akan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh pembangunan kawasan industri tersebut.

Penolakan warga Air Bangis mendapat tanggapan keras dari pemerintah. Beberapa warga ditangkap dan dipidana karena menjual sawit ke pihak lain di luar Koperasi Serba Usaha (KSU) Air Bangis. KSU Air Bangis adalah perusahaan yang dibentuk oleh pemerintah untuk mengelola lahan warga Air Bangis.

Pada bulan Agustus 2023, warga Air Bangis melakukan demonstrasi di Kantor Gubernur Sumatera Barat untuk menuntut pembebasan warga yang ditangkap dan dibebaskannya aparat kepolisian dari Nagari Air Bangis. Demonstrasi ini berakhir dengan penangkapan 14 orang, termasuk 7 pendamping hukum dan 4 warga Air Bangis.

Kasus Air Bangis ini telah menjadi perhatian berbagai kalangan, termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan mahasiswa. Mereka menilai bahwa pemerintah telah melakukan represi terhadap warga Air Bangis dan mengabaikan hak asasi manusia mereka.

LSM dan mahasiswa mendesak pemerintah untuk menghentikan rencana pembangunan kawasan industri petrokimia di Air Bangis dan menyelesaikan konflik agraria tersebut secara damai. Mereka juga mendesak pemerintah untuk bertanggung jawab atas penangkapan dan penahanan warga Air Bangis.

Kasus Air Bangis merupakan salah satu contoh konflik agraria yang terjadi di Indonesia. Konflik agraria ini tidak hanya menimbulkan kerugian bagi warga, tetapi juga mengancam pembangunan berkelanjutan. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk menyelesaikan konflik agraria ini secara adil dan demokratis.

Berikut adalah beberapa rekomendasi untuk penyelesaian konflik agraria di Air Bangis:

  • Pemerintah harus menghentikan rencana pembangunan kawasan industri petrokimia di Air Bangis.
  • Pemerintah harus melakukan dialog dengan warga Air Bangis untuk menyelesaikan konflik agraria tersebut secara damai.
  • Pemerintah harus bertanggung jawab atas penangkapan dan penahanan warga Air Bangis.
  • Pemerintah harus memberikan ganti rugi yang adil kepada warga Air Bangis atas lahan yang telah mereka kuasai selama puluhan tahun.

Penyelesaian konflik agraria di Air Bangis ini penting untuk dipelajari oleh pemerintah dan masyarakat. Hal ini agar konflik agraria serupa tidak terjadi lagi di masa depan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun