Jon Rinaldi selaku narasumber menyampaikan bahwa perubahan  kurikulum program studi ini harus mampu menghasilkan profil lulusan yang profesional.
"Kurikulum yang dirubah ini hendaknya berbasiskan merdeka belajar, sehingga prodi ilmu hukum mampu menghasilkan lulusan yang profesional serta memberikan solusi dari permasalahan dilapangan" ungkapnya
Selanjutnya, Jon Rinaldi juga menjelaskan pada kurikulum merdeka mahasiswa seharusnya diberikan hak untuk mengambil mata kuliah yang ada diluar prodi.
"Tantangan dilapangan tentunya sangat beda, maka dari itu mahasiswa jangan hanya berpatokan pada kurikulum yang ada pada prodi semata saja, tapi prodi seharusnya memberikan hak kepada mahasiswa serta memfasilitasi untuk mengambil mata kuliah diluar prodi ilmu hukum" tegasnya
Selain dari narasumber, beberapa perwakilan stakeholder menyampakan bahwa profil lulusan yang diinginkan adalah lulusan yang memiliki kemampuan profesional dalam bekerja, memiliki softskill dan beretika.
"Profil lulusan nantinya harus memilki kemampuan profesional, memiliki softskill dan beretika" ujar semua stakeholder yang hadirÂ
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H