Mohon tunggu...
DESI PUTRA
DESI PUTRA Mohon Tunggu... Guru - GURU MAPEL BAHASA INGGRIS SMA N 1 KATEMAN

Bersatu, Bersama dan Bergerak Maju

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pengelolaan Kinerja di (PMM), Mempermudah atau Menyulitkan Guru?

3 Februari 2024   12:24 Diperbarui: 3 Februari 2024   12:28 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pelucuran Fitur Pengelolaan Kinerja atau lebih dikenal E-Kinerja melalui PMM oleh Kemendikbudristek  yang mulai diakses diawal Januari  2024 dan diperkuat melalui Perdirjen GTK nomor 7607/b.b1/hk.03/2023 mengejutkan Kepala Sekolah dan Guru di seluruh Indonesia, hal ini terliat dengan sibuknya Kepala Sekolah dan Guru-guru dengan kegiatan terkait Pengelolaan Kinerja mulai dari mengikuti Seminar, webinar dan diklat online guna mencari ilmu pengetahuan tentang fitur Pengelolaan Kinerja ini atau hanya sekedar menjadi tim pemburu sertifikat. 

Ada kepanikan dan keraguan di kalangan guru, bahwa dengan adanya fitur ini akan menyibukkan guru dengan segala persiapan administrasi yang banyak, dan mengabaikan tugas pokok yaitu melaksanakan pembelajaran di kelas, Benarkah seperti itu?

Mengapa menimbulkan kekuatiran?

Menurut saya rasa kuatir atau panik yang dirasakan oleh guru-guru itu biasa, karena fitur ini adalah sesuatu yang baru dan masih banyak miskonsepsi yang terjadi dalam memahami nya. Hal ini tentu bisa diatasi dengan melaukan literasi yang baik dan mempedomani Perdirjen GTK nomor 7607/b.b1/hk.03/2023 yang menjelaskan teknis Pengelolaan Kinerja di PMM, atau guru-guru bisa mengikuti webiner yang diadakan oleh lembaga resmi yang membahas tentang penggunaan fitur ini.

Pengelolaan Kinerja fokus kepada Esensi.

  • Pada tahap perencanaan pada bulan Januari, guru memilih satu Indikator yang sudah disediakan berdasarkan hasil rapor pendidikan selanjutnya memilih pengembangan kompetensi yang masing-masing ada jumlah poin nya dimana guru-guru akan mencapai poin minimal 32, disertai juga dengantugas tambahan yang dilakukan di satuan pendidikan masing-masing seperti wakil kepala sekolah, wali kelas, piket dll dan perilaku kerja sesuai dengan BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif).
  • Pengelolaan Kinerja di PMM sangat membantu guru dalam menentukan Rencana Hasil Kerja (RHK) selama 6 bulan, hal ini bisa didiskusikan dengan Kepala Sekolah dan Komunitas Belajar di satuan pendidikan masing-masing dalm menentukan indikator yang akan dilakukan.
  • Di Rencana Hasil Kerja (RHK) poin terpenting adalah perubahan perilaku, upaya belajar dan refleksi pembelajaran guru di kelas yang akan di observasi oleh Kepala Sekolah.
  • Peningkatan Kompetensi guru membutuhkan minimal pencapian 32 poin, hal ini  sebenarnya sangat mudah dicapai dengan mengoptimalkan Komunitas Belajar di satuan pendidikan, mengikuti kegiatan MGMP.
  • Tugas tambahan merupakan bagian dari keseharian guru yng seharusnya guru sudah terbiasa dengan tugas tersebut.

Mari ubah Mindset

  • Lakukan literasi yang benar tentang aturan pengelolaan kinerja
  • Fokus Pengelolaan Kinerja tertuju pada peningkatan kemampuan diri guru dalam melaksanakan pembelajaran di kelas
  • Pengelolaan Kinerja bukan hal yang harus ditakuti, melainkan alat bantu untuk meningkatkan kinerja guru dan 
  • Memwujudkan pembelajaran yang berpusat pada siswa

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun