Transparansi pemerintahan sangatlah penting agar kinerja pemerintah dapat terawasi oleh masyarakat. Dengan adanya transparansi dari pemerintahan yang terbuka kepada publik, maka akan terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja dari pemerintah. Pemerintahan terbuka/transparan sangat berfungsi untuk membangun sinkronisasi yang kompleks antara rakyat dan pemerintah dengan komunikatif sehingga masalah - masalah yang terjadi di negara dapat diselesaikan dengan baik.
Dalam pasal 4 Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik menjelaskan bahwa asas – asas dari pelayanan harus bersifat terbuka, akuntabiltas, terjangkau, dan tidak diskriminatif. Hal ini juga dijelaskan dalam pasal 1 ayat (1) Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, pelayanan publik adalah kegiatan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan, sesuai peraturan yang berlaku.
Permasalahan di Indonesia yang terkait dengan keterbukaan pemerintah terhadap informasi yang cukup mengejutkan publik adalah kasus dimana “Pemerintah Takkan Umumkan Lagi Kasus Positif Covid - 19”. Lembaga Pembela Hak Asasi Manusia Human Right Watch menilai pemerintah Indonesia gagal untuk menyediakan akses dan transparansi informasi kepada public mengenai pencegahan wabah virus Corona atau Covid - 19.
Andreas Harsono, Selaku peneliti dari Human Right Watch menjelaskan alasan - alasan pemerintah Indonesia gagal menyediakan akses dan transparansi informasi kepada public salah satunya yaitu pemerintah Indonesia mengaku tidak membuka semua data mengenai penyebaran virus corona. Namun, yang sebenarnya terjadi yaitu pemerintah hanya akan mengumumkan jumlah (ODP) dan pasien dalam pemantauan (PDP) yang masih dalam pengawasan. Hal ini membuat masyarakat yang sudah lebih dahulu mengetahui kekeliruan dari kesalahan informasi tersebut akan terlanjur merasa resah.
UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan pertama yaitu, hak setiap orang untuk memperoleh Informasi; kedua, kewajiban Badan Publik menyediakan dan melayani permintaan Informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan / proporsional, dan cara sederhana; ketiga, pengecualian bersifat ketat dan terbatas; dan keempat, kewajiban Badan Publik untuk mernbenahi sistem dokumentasi dan pelayanan Informasi.
Dari permasalahan tersebut kita dapat mengetahui pentingnya dan besarnya pengaruh yang disebabkan akibat kesalahan pemerintah yang keliru dalam mempublikasikan informasi yang salah terhadap masyarakat. Pemerintah harus lebih terbuka kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman dengan masyarakat yang memang berharap banyak kepada pemerintah terhadap masalah-masalah yang ada di Indonesia. Kritik dan saran masyarakat Indonesia akan sangat dibutuhkan pemerintah agar selalu menyadarkan pemerintah untuk lebih memperhatikan keluh kesah masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Masalah - masalah yang ada di Indonesia bisa terkoordinir dengan baik apabila ada persetujuan 2 belah pihak antara masyarakat dan pemerintah. Perlu adanya kerja sama yang kuat antara pemerintah dan masyarakat agar terciptanya negara yang demokrasi, negara yang memenuhi aspek-aspek demokrasi sesuai dengan EIU (Economist Intelligence Unit), negara yang mementingkan kepentingan rakyatnya, negara yang selalu menerima pendapat atau kritik-kritik dari rakyatnya, negara yang pantas untuk menjadi negara yang berkebabasan rakyat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H