Apakah program BPJS Kesehatan sudah memberikan layanan yang adil bagi semua lapisan masyarakat? Mengapa masih ada perbedaan perlakuan antara pasien BPJS dan pasien umum di rumah sakit? Tantangan-tantangan ini mencerminkan kenyataan bahwa meskipun BPJS bertujuan memberikan akses kesehatan yang merata, pelaksanaannya masih diwarnai ketidakadilan.
BPJS Kesehatan dibentuk untuk menyediakan layanan kesehatan yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia, namun kenyataannya dalam penelitian oleh Prastuti dan Amalia (2020), menunjukkan bahwa banyak peserta BPJS merasa diperlakukan tidak adil. Salah satu penyebab utama adalah perbedaan perlakuan antara pasien BPJS dan pasien non-BPJS. Rumah sakit seringkali lebih mengutamakan pasien umum karena tarif INA-CBGs yang diterima BPJS lebih rendah dibandingkan dengan pembayaran langsung pasien umum. Akibatnya, rumah sakit lebih fokus pada pasien non-BPJS, sementara layanan untuk pasien BPJS dianggap kurang optimal. Keterbatasan sumber daya di rumah sakit, seperti jumlah dokter dan fasilitas medis, juga memperburuk situasi ini.
Selain itu, ketimpangan layanan antara wilayah perkotaan dan pedesaan menjadi masalah signifikan. Menurut Darmawan & Setyawan (2021), di daerah terpencil, fasilitas kesehatan seringkali kekurangan tenaga medis, alat diagnostik, dan obat-obatan yang memadai. Banyak pasien BPJS di daerah tersebut harus dirujuk ke rumah sakit kota besar yang tentu memerlukan biaya dan waktu lebih. Hal ini menciptakan kesenjangan besar dalam akses layanan kesehatan.
Peserta BPJS juga sering menghadapi waktu tunggu lebih lama dibandingkan pasien umum. Jumlah pasien BPJS yang lebih banyak, pengaturan poliklinik yang tidak efisien, dan prosedur administrasi yang rumit menyebabkan keterlambatan dalam pelayanan. Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Wahyuni et al. (2020), juga menemukan bahwa sebagian besar peserta BPJS di wilayah pedesaan menghadapi kesulitan dalam memahami prosedur klaim dan rujukan. Selain itu, kurangnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban peserta BPJS sering kali menyebabkan layanan yang diterima tidak optimal.
Untuk mengatasi masalah ketidakadilan ini, Pemerintah dan BPJS perlu meningkatkan pengawasan terhadap rumah sakit agar tidak ada diskriminasi terhadap peserta BPJS. Penyederhanaan prosedur administrasi untuk mengurangi waktu tunggu yang lama dan pemerataan fasilitas kesehatan di daerah terpencil juga sangat penting agar seluruh masyarakat, tanpa terkecuali dapat menikmati layanan kesehatan yang adil dan berkualitas.
Dengan perbaikan-perbaikan tersebut, diharapkan BPJS Kesehatan dapat lebih efektif mewujudkan tujuan utamanya: memberikan layanan kesehatan yang setara, merata, dan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia. Program BPJS Kesehatan harus bisa benar-benar mewujudkan keadilan sosial dalam akses layanan kesehatan, tanpa ada lagi diskriminasi terhadap peserta BPJS.
Referensi
Darmawan, R., & Setyawan, S. (2021). Analisis Disparitas Layanan Kesehatan di Wilayah Perkotaan dan Pedesaan. Jakarta: Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI.
Prastuti, R., & Amalia, D. (2020). Persepsi Ketidakadilan dalam Pelayanan Kesehatan bagi Peserta BPJS. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada.
Wahyuni, L., et al. (2020). Kendala Administrasi BPJS di Wilayah Pedesaan. Bandung: Universitas Padjadjaran.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H