Mohon tunggu...
desinatalia
desinatalia Mohon Tunggu... Guru - mahasiswi

Berkebun

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Toleransi Beragama

29 November 2024   20:51 Diperbarui: 29 November 2024   20:51 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Toleransi dalam konteks agama diartikan sebagai kebebasan masing-masing individu untuk menganut agama apa pun yang diyakininya, serta mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini diatur dalam undang-undang atau konstitusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Meskipun setiap agama meyakini bahwa hanya ia satu- satunya agama yang paling benar, akan tetapi di saat yang sama, setiap pemeluk agama harus saling menghormati

Menjunjung sikap toleransi beragama menjadi sangat penting, khususnya di Indionesia. Beberapa yang terkait toleransi di antaranya adalah:

Pertama, tidak ada paksaan dalam beragama

Islam adalah agama rahmatan lil alamin, mengandung arti bahwa Islam harus menjunjung tinggi rasa kasih sayang dan tenggang rasa. Dalam persoalan agama, Islam tidak memaksa orang lain untuk beragama Islam, yang perlu dilakukan hanya mengajak untuk bergama Islam. Artinya tidak memaksa kepada orang yang diajak, sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw. Hanya mengajak, tidak mengejek dan memaksa. Allah berfirman:

لَآ اِكْرَاهَ فِى الدِّيْنِۗ قَدْ تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ ۚ فَمَنْ يَّكْفُرْ بِالطَّاغُوْتِ وَيُؤْمِنْۢ بِاللّٰهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقٰى لَا انْفِصَامَ لَهَا ۗوَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْم

’’Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barang siapa ingkar kepada tagut dan beriman kepada Allah, maka sungguh, dia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.’’ (QS Al-Baqarah: 256)

Kedua, penghormatan terhadap eksintensi agama lain

Ketika seseorang sudah beragama lain atau non muslim, sebagai Muslim, tidak dibenarkan melecehkan, mengolok-olok atau menyalahkan, dan merendahkan agama lain. Biarkan orang lain menganut agamanya dengan baik menurut mereka, tidak boleh diganggu. Berikan kesempatan dan kedamaian orang yang beragama lain menjalankan ibadahnya. Begitu juga kita sebagai Muslim untuk menjalankan agamanya dengan baik dan benar menurut agama kita sebagai seorang Muslim. 

Allah berfirman:

 قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ . لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ . وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ . وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ . وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ.  لَكُمْ دِيْنُكُمْ وَلِيَ دِيْنِ

Artinya: "Katakanlah (Muhammad), wahai orang-orang kafir!. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah apa yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah apa yang aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukku agamaku." (QS Al-Kafirun 1-6)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun