TUGAS 5
Sabtu, 13 April 2017
Â
Nama : Desi Jayanti
NIM : E1B114008
E-mail : desijayanti500@gmail.com
Kompasiana.com : DESI JAYANTI
Blog : desijayanti25.blogspot.com
TEMA : Politik
JUDUL : Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia
Berdasarkan UU No. 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan pada pasal 7 ayat 1 1disebutkan bahwa jenis dan hierarki Peraturan Perundang-undangan terdiri atas:
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!