Hutan berfungsi sebagai penyedia air bagi kehidupan, tempat tinggal hewan sekaligus tempat hidup berbagai tanaman. Ekosistem hutan sangatlah krusial bagi kehidupan makhluk bumi terutama manusia, dimana ekosistem tersebut tidak hanya menyimpan sumber daya alam berupa kayu - kayuan atau pepohonan, tetapi masih banyak potensi - potensi lain yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Sebagai fungsi ekosistem, hutan difungsikan sebagai penyeimbang lingkungan, serta mencegah timbulnya pemanasan global.
Seperti yang kita tahu, hutan merupakan kawasan yang sangat penting bagi kehidupan manusia.Sayangnya, akhir - akhir ini Indonesia telah didaulat sebagai negara dengan kerusakan hutan paling cepat di antara negara-negara lainnya yang memiliki hutan. Bahkan, pada tahun 2009 Guinnes Book of Record mencatat terjadi pengurangan lahan hutan Indonesia sekitar 2% setiap tahunnya. Kerusakan hutan tropis akibat adanya industri kelapa sawit, kertas dan pulp merupakan bencana ekologis yang menjadi kontributor utama emisi gas rumah kaca. Selama kurang lebih setengah abad lamanya, lebih dari 74 juta hektar hutan Indonesia (seluas lebih dari dua kali ukuran negara Jerman) telah ditebang, dibakar atau rusak. Dengan kata lain, hutan telah dialih fungsikan dan dieksploitasi menjadi lahan perkebunan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dipublikasikan pada Desember 2019 disebutkan bahwa luas perkebunan kelapa sawit di Indonesia telah mencapai 14,32 juta hektar. Dengan rincian, luas perkebunan besar sekitar 8,51 juta hektar dengan jumlah produksi kelapa sawit 26,57 juta ton. Perkebunan sawit ini sebagian besar dimiliki oleh perusahaan yang bergerak dalam bidang industri. Contohnya Sinar Mas Agro Resources and Technology atau PT. Sinar Mas Group. Sinar Mas Group merupakan produsen terbesar minyak sawit, pulp dan kertas di Indonesia yang didirikan pada tahun 1962. Seperti dilansir dari laman greenpeace.org, kekuasaan grup usaha ini telah mencapai 406.000 hektar lahan perkebunan kelapa sawit pada tahun 2009 dan terus berkembang hingga mencapai sekitar 137.000 hektar pada tahun 2020. Lahan ini berada di wilayah provinsi Kalimantan dan Papua dengan perkiraan lahan hutan yang sangat luas para kritikus menyebutnya sebagai “Lahan simpanan”.
Kemudian perusahaan Astra Argo Lestari yang pertama kali membuka lahannya di Provinsi Riau pada tahun 1984 kini memiliki lahan sekitar 286,8 hektar dengan pendapatan pertahunnya mencapai 17,45 triliun. Ada pula perusahaan Salim Ivomas Pratama yang berdiri sejak tahun 1992 memiliki lahan seluas 251,1 hektar. Perusahaan sawit ini menghasilkan produk yang cukup dikenal di pasaran yakni minyak Bimoli dan margarin Palmia dimana produk tersebut cukup diminati dan banyak dikonsumsi masyarakat.
Dengan maraknya perusahaan perkebunan kelapa sawit di Indonesia tentunya memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi, dimana dengan majunya perkebunan kelapa sawit dapat menarik para pemilik modal besar untuk melakukan ekspansi industri perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Namun, dibalik itu industri kelapa sawit juga membawa banyak dampak negatif. Contohnya seperti ketimpangan agrarian, proletarisasi, masalah perburuhan, kerusakan lingkungan serta musnahnya habitat asli hewan.
- Pertama, ketimpangan agrarian. Menurut Pandangan Marxisme, kemajuan teknologi telah menyebabkan kehancuran lingkungan dalam bidang pertanian. Dilansir pada laman mongabay.co.id, Food and Agriculture Organization (FAO) menyebutkan bahwa keluarga petani (pertanian, kehutanan, perikanan tangkap dan budidaya, peternakan) merupakan penghasil pangan dunia. Lebih dari 570 juta hektar lahan pertanian di dunia, 500 juta hektar dimiliki oleh keluarga petani. Dimana dari lahan tersebut dapat menghasilkan 57% produksi pangan dunia. Namun berdasarkan data Sawit Watch, diperkirakan dalam kurun waktu tahun 2003 – 2013, jumlah petani Indonesia mengalami penuruna yang sangat drastis, yakni sekitar 5,07 juta. Ini sama dengan 1 petani hilang setiap menitnya.
- Kedua, Proletarisasi. Hilangnya garapan petani akibat adanya perkebunan sawit dalam skala besar. Hilangnya lahan garapan membuat para petani harus menjual tenaganya untuk bertahan hidup. Hal inilah yang dinamakan proletarisasi. Menurut pandangan Marxisme, proletarisasi merupakan peristiwa dimana petani melepaskan alat produksinya yakni berupa tanah kepada perusahaan atau kaum borjuis, yang mana kaum borjuis sebagai pemilik modal dan alat produksi ini akhirnya mempekerjakan para petani yang telah kehilangan mata pencaharian mereka. Para petani pun merasa tidak ada pilihan lain selain menjual tenaga kepada perusahaan atau menjadi proletariat.
- Ketiga, masalah perburuhan. Sebagai kaum proletariat, para pekerja kelapa sawit sering tidak dianggap dan sering dipermainkan oleh para pemilik modal. Dan lagi - lagi, para proletariat tidak dapat melawan karena takut dengan konsekuensi yang akan diperoleh jika berani melawan, misalnya seperti pemotongan gaji, atau pemberhentian kerja. Akibatnya, semakin banyak perlakuan buruk yang diterima oleh para pekerja. Menurut laporan Accenture for Humanity United (2012), para buruh yang bekerja di perkebunan kelapa sawit rentan mengalami eksploitasi, diantaranya sepeti bekerja secara paksa, sistem gaji yang rendah, bekerja dan hidup pada kondisi lingkungan yang buruk, rawan terhadap kekerasan dan pelecehan seksual, serta banyaknya perekrutan perkerja di bawah umur.
- Keempat, yaitu kerusakan lingkungan dan musnahnya habitat asli hewan. Kerusakan lingkungan akibat dari ekspansi lahan perkebunan sangat rentan terjadi, hal ini dikarenakan proses pembersihan lahan kerap dilakukan dengan cara merusak dan membakar hutan. Asap dari pembakaran lahan ini menghasilkan emisi gas rumah kaca yang dapat menyebabkan terjadinya perubahan iklim yang cukup ekstrim. Akibat perluasan perkebunan kelapa sawit juga berdampak pada hilangnya habitat alami hewan. Seperti yang terjadi di kawasan hutan tropis Kalimantan dan Sumatera. Penebangan hutan untuk dialih fungsikan menjadi lahan perkebunan menjadi penyebab utama penurunan jumlah orang utan. Banyak orang utan yang mati kelaparan akibat dari hilangnya sumber makanan mereka. Adapula orang utan yang mati akibat dibunuh oleh para pekerja perkebunan karena dianggap sebagai hama dan mengganggu lahan.
Fenomena alih fungsi hutan untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit yang terjadi tidak terlepas dari ketergantungan produksi manusia atas sumber daya alam serta ketidaksadaran manusia sebagai penghuni bumi untuk menjaga dan melestarikan alam sekitar. Untuk itu, perlu adanya upaya atau kebijakan yang dibuat untuk mengurangi eksploitasi berlebih dan melindungi kelestarian alam. Salah satu cara yaitu dengan melindungi lahan-lahan pangan tersebut dengan menjadikannya lahan pertanian pangan berkelanjutan. Sehingga diharapkan terjadi keseimbangan bagi individu, ekologi, dan ekonomi masyarakat sekitar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H