Mohon tunggu...
Desi Dwinatalia
Desi Dwinatalia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Universitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Membangun Kepribadian Antikorupsi melalui Pendidikan Pancasila

21 Agustus 2024   08:59 Diperbarui: 21 Agustus 2024   09:00 314
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dokumen Pribadi, 2024

Korupsi merupakan permasalahan serius yang telah mengakar di Indonesia. Praktik korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan dan menghancurkan sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Oleh karena itu, upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh, salah satunya melalui pendidikan Pancasila.

Pancasila, sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia, mengandung nilai-nilai luhur yang dapat dijadikan pedoman dalam membangun kepribadian anti-korupsi. Nilai-nilai tersebut antara lain ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Dengan menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, generasi muda dapat tumbuh menjadi pribadi yang jujur, bertanggung jawab, dan memiliki integritas tinggi.

Pendidikan Pancasila memiliki peran penting dalam membentuk karakter anti-korupsi pada generasi muda. Melalui pembelajaran yang komprehensif, peserta didik dapat memahami bahaya korupsi dan dampaknya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu, pendidikan Pancasila juga mengajarkan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran, keadilan, dan kejujuran dalam setiap aspek kehidupan.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan mengintegrasikan pendidikan anti-korupsi dalam kurikulum pendidikan, baik di tingkat dasar, menengah, maupun perguruan tinggi. Pembelajaran dapat dilakukan melalui metode yang interaktif dan kontekstual, seperti diskusi, simulasi, atau studi kasus, sehingga peserta didik dapat memahami secara mendalam nilai-nilai anti-korupsi dan bagaimana mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, pendidikan anti-korupsi juga harus melibatkan peran serta seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dan pemerintah. Dengan adanya sinergi yang baik, upaya membangun kepribadian anti-korupsi melalui pendidikan Pancasila dapat tercapai secara optimal.

Dalam prosesnya, pendidikan anti-korupsi tidak hanya berfokus pada aspek kognitif, tetapi juga afektif dan psikomotorik. Peserta didik tidak hanya diajarkan tentang nilai-nilai anti-korupsi secara teoritis, tetapi juga dilatih untuk mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari melalui pembiasaan dan keteladanan dari lingkungan sekitarnya.

Dengan demikian, pendidikan Pancasila memiliki peran yang sangat penting dalam membangun kepribadian anti-korupsi pada generasi muda. Melalui internalisasi nilai-nilai Pancasila, diharapkan generasi muda dapat tumbuh menjadi pribadi yang jujur, bertanggung jawab, dan memiliki integritas tinggi, sehingga dapat memberantas praktik korupsi yang telah mengakar di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun