Dalam kurun waktu masa magang MBKM  tersebut mahasiswa juga  melakukan banyak kegiata lain , diantaranya berlatih membuat berkas-berkas perkara perdata, menghadiri persidangan, menyaksikan mediasi baik diluar maupun didalam lingkungan peradilan, menganalisis putusan perkara, dan lain sebagainya.
Advokat Bima Putera selalu menekankan kepada Mahasiswa didiknya agar tidak melupakan pentingnya penalaran hukum dalam rangka menunjang kerangka berpikir seorang ahli hukum
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!