SYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN DESAÂ
TAHUN ANGGARAN 2025
Â
Musrenbang Desa adalah forum musyawarah untuk menetapkan program, kegiatan, dan prioritas pembangunan desa. Musrenbang Desa merupakan salah satu mekanisme perencanaan pembangunan di indonesia.
Â
Musrenbang Desa melibatkan pemerintah desa, Badan permusyawaratan Desa (BPD), dan unsur masyarakat. Musrenbang desa bertujuan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun anggaran yang direncanakan.
Â
Musrenbang Desa Tanah merah ini didampingi antara lain:
* Camat Tanah Merah (Bapak Ambok Assek,S.Sos,.M.Si)
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!