Mohon tunggu...
Desa Sukoreno
Desa Sukoreno Mohon Tunggu... Administrasi - Blog Pengabdian dan KKN Universitas Negeri Malang

Desa Sukoreno terletak di Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember yang dikenal pula sebagai Desa Pancasila karena kerukunan warganya dalam keberagaman..

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemberdayaan UMKM Mandiri Desa Sukoreno

30 Juli 2021   21:04 Diperbarui: 30 Juli 2021   21:06 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Dokumentasi Pribadi

Kegiatan pemberdayaan ini dilaksanakan tanggal 26 dan 27 Mei 2021 di Balai Desa Sukoreno Kecamatan Umbulsari Kabupaten Jember yang di selenggarakan oleh Tim Pengabdian dan KKN Universitas Negeri Malang. Program pemberdayaan UMKM Mandiri ini perlu dilaksanakan dikarenakan masyarakat sukoreno sebenarnya telah memiliki berbagai potensi yang bisa dikembangkan hanya saja mereka butuh diarahkan agar lebih baik lagi. Dalam pelaksanaan kegiatan ini menghasilkan berupa pengembangan produk khas Sukoreno yaitu Teh Rempon. Langkah awal yang dilakukan untuk membuat Teh Rempon adalah dengan melakukan pencarian referensi terkait kadungan yang terdapat dalam masing-masing rempon diantaranya yakni jahe, lengkuas, dan serai bagi kesehatan. Kegiatan selanjutnya yang dilakukan adalah melakukan pemotongan bahan-bahan obat menjadi again yang lebih kecil agar lebuh mudah melakukan proses pengeringan. Pengeringan ketiga bahan utama jamu tradisional yang dipercaya oleh masyarakat Desa Pancasila, Sukoreno. ketiga bahan tersebut diantaranya adalah jahe putih atau jahe merah, lengkuas, dan sereh. komponen tersebut diambil dari pekarangan milik warga Desa pancasila, sukoreno, dimana tanaman ini dibudidayakan oleh warga lokal untuk dijadikan tanaman bumbon maupu obat yang dapat diambil khasistnya yakni sebagai penjaga imun tubuh, mengobati batuk, dan memberikan kehangatan dalam tubuh. Pengeringan bahan-bahan obat tersebut dilakukan selama 1 sampai 2 hari, tergantung kondisi dan cuaca di masing-masing wilayah. Pengeringan yang dilakukan secara secara cepat ini dikarenakan pengirisan bahan yang cenderung tipis sehingga dapat mempercepat proses pengiringa bahan-bahan tersebut. Pada umumnya masyarakat melakukan pengeringan rempon tersebut secara berkala. Sehingga pembuatan jamu pun tidak bisa diproduksi secara banyak, karena menurut kepercayaan masyarakat menyatakan bahwa apabila pengeringan rempon dilakukan secara banyak dan tidak sesuai pengukuran, maka kandungan khasiat dan zat gizi akan hilang. Sehingga pada saat proses pengeringan baha-bahan akan dipisahkan sesuai dengan keyakinan yang dianut oleh masyaraka. Standart ukuran baku di masyarakat adalah, dengan menggunakan 1 siung ukuran besar jahe merah atau jahe putih, 1 siung besar laos, dan 3-5 batang sereh.  Setelah itu langkah berikutnya adalah membuat pengemasan produk yang menarik. Dalam pengemasan produk ini, tim KKN UM menciptakan inovasi baru yakni dengan membuat jamu tradional menjadi teh herbal. Setelah melakukan proses produksi, Tim KKN UM melakukan pameran dan sosialisasi kepada seluruh pemuda desa melalui karang taruna untuk dapat mengenali warisan tradisional yang dimiliki oleh masyarakat Desa Pancasila, Sukoreno. dalam sosialisasi tim KKN UM juga mendeskripsikan terkait kandungan komponen yng terdapat dalam teh rempon, selain itu rasa khas yang dimiliki teh rempon yang berbeda dengan teh biasanya. Sehingga kualitas produksi lokal yang dimiliki oleh Desa Pancasila, Sukoreno dapat bersaing dengan produk teh lainnya. Hasil dari sosialisasi yang dilakukan pada saat rapat karang taruna dan pelatihan rumah daring dengan pemuda desa sukoreno menghasilkan tanggapan positif. Seluruh anggota yang terlibat dalam sosialisasi tersebut dapat menerima dan mengonsumsi teh tersebut untuk dijadikan sebagai penambah imun di tengah pandemi Covid-19.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun