Tahun 2024 merupakan tahun yang bisa dikatakan sebagai waktunya masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi yang dilakukan secara serentak. Pesta demokrasi sangat berkaitan erat dengan penyelenggaraan pemilihan umum bahkan pemilihan umum menjadi salah satu indikator paling penting untuk praktik demokrasi di Indonesia. Kegiatan pemilihan umum bertujuan untuk menyeleksi para pimpinan dalam membentuk pemerintahan yang demokratis dan pemerintahan yang memperoleh dukungan rakyat sesuai dengan tujuan nasional dalam UUD 1945.
Kegiatan pemilihan umum atau pemilu yang biasa dilaksanakan setiap lima tahun sekali, kini sudah semakin dekat. Banyak persiapan yang dilakukan oleh pemerintah untuk menunjang keberhasilan dalam pelaksanaan pemilu 2024 ini. Begitu juga dengan Desa Purwasari yang sudah mulai mempersiapkan petugas pemutakhiran data pemilih dalam pemilihan umum tahun 2024. Setelah melalui berbagai proses, akhirnya pelantikan petugas pemutakhiran data pemilih dalam pemilu 2024 bisa dilaksanakan oleh Desa Purwasari.
Pada pelantikan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Purwasari, M. Yusup Mustopa serta jajarannya seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pengawas Pemilu Desa (PKD) atau yang sekarang dikenal dengan Panwaslu. Melalui adanya pelantikan tersebut, diharapkan ketidaksesuaian data pemilih warga Desa Purwasari dapat diminimalisasi oleh petugas yang telah dilantik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H