Mohon tunggu...
Desa Padas KKN
Desa Padas KKN Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa KKN

KKN UNNES GIAT 5 PADAS atau HONEYCRISPAPPLES-410 merupakan Tim KKN dari Universitas Negeri Semarang yang saat ini mengabdi di Desa Padas, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten. Tim ini berisi 12 orang anggota Tim dengan 1 ketua yang menjadi koordinator mahasiswa dengan desa. Desa Padas memiliki 5 Dukuh yaitu Dukuh Padas, Dukuh Tawang, Dukuh Jlopo, Dukuh Tanggulangin, dan Dukuh Karangpoh. Potensi desa yang di miliki oleh Desa Padas yaitu Pandai Besi, UMKM Batu Bata, UMKM Batik Lurik, UMKM PKK Basreng, UMKM Tempe, dan beberapa UMKM yang lain yang terus dikelola oleh warga sekitar.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

PERTEDAS Tim KKN UNNES GIAT 5 x Kepala Desa Padas, Kabupaten Klaten

4 Agustus 2023   13:03 Diperbarui: 4 Agustus 2023   13:10 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada hari Sabtu (29/7) Tim KKN UNNES GIAT 5 Desa Padas mengadakan pertandingan tenis meja untuk seluruh masyarakat di Desa Padas, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten guna memupuk sikap sportifitas dan sebagai salah satu kegiatan positif yang menyehatkan bagi masyarakat.

Pertandingan tenis meja merupakan kegiatan rutin tahunan yang diselenggarakan oleh pihak pengelola desa sebagai peringatan Hut Klaten sekaligus pembukaan kegiatan perlombaan untuk memperingati Hut RI. Tahun ini, penyelenggaraan pertandingan tenis meja mengalami sedikit perbedaan karena penyelenggaraan pertandingan sepenuhnya diserahkan kepada Tim KKN UNNES GIAT 5 2023 yang berada di Desa Padas sebagai penanggung jawab kegiatan.

Dalam menyukseskan penyelenggaraan PERTEDAS, Tim KKN UNNES GIAT 5 yang berada di Desa Padas, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten bekerja sama dengan pihak Desa yaitu Ibu Erna Wahyuningsih selaku Kepala Desa. Pertandingan tenis meja ini dilaksankan di Aula Balai Desa Padas pada Sabtu malam tanggal 29 Juli 2023, pukul 19.30 WIB. Terdapat 16 Tim yang ikut berpartisipasi dan memeriahkan kegiatan PERTEDAS. Selain para peserta lomba, kegiatan ini juga dihadiri oleh perangkat desa Padas dan Tim KKN UNNES GIAT 5 selaku tuan rumah penyelenggaraan PERTEDAS, tamu undangan yaitu Tim KKN UNS, dan masyarakat di seluruh Desa Padas yang ikut menjadi saksi sekaligus memeriahkan terselengaranya Pertandingan Tenis Meja.

“Saya selaku Kepala Desa Padas sangat mendukung dan ikut berpartisipasi dengan Tim KKN UNNES GIAT 5 dalam menyelenggarakan Pertandingan Tenis Meja Se-Desa Padas (PERTEDAS). Pertandingan ini merupakan acara untuk memperingati HUT Kabupaten Klaten yang Ke – 418 dan sebagai pembuka peringatan HUT RI ke – 78. Sehingga saya memohon masyarakat Desa Padas dapat ikut berpartisipasi aktif dalam acara malam hari ini, agar acara yang kami selenggarakan dapat berjalan lancar dan sukses.” Sambutan dari Ibu Erna selaku Kepala Desa.

Mekanisme pertandingan tenis meja disampaikan oleh ketua panitia (Hafid Nugroho) saat acara Technical Meeting dengan mekanisme pembagian tim, peraturan permainan, dan sistem pertandingan, sebagai berikut:

Pembagian Tim

  • Satu tim terdiri dari 2 orang, karena pertandingan ini menggunakan sistem permainan ganda.
  • Kedua pemain dalam satu tim merupakan perwakilan dari setiap RT yang ada di Dukuh masing-masing. Apabila dalam satu RT hanya mewakilkan satu pemain, maka harus mencari pasangan dari RT lain yang masih satu Dukuh.
  • Lawan main ditentukan dari proses undian sebelum pertandingan dimulai.
  • Terdapat 2 club pemain yaitu Club A dan Club B dalam babak penyisihan.
  • Terdapat 3 babak permainan yaitu babak penyisihan dalam club, babak semi final, dan babak final.

  • Peraturan Permainan
  • Terdapat 3 wasit dalam pertandingan yaitu wasit utama sebagai pemimpin pertandingan (Anggun F. dan Hafid N.), wasit pembantu (Mauliana T. N.), serta pencatat poin (Rangga).
  • Terdapat tim pengambil bola yang disiapkan oleh Panitia Penyelenggara yaitu anggota tim KKN UNNES GIAT 5 di setiap sudut ruangan (4 orang).
  • Keputusan wasit bersifat mutlak.
  • Pemain wajib memakai pakaian olahraga.
  • Pemain dalam kondisi fisik dan mental yang sehat.
  • Toleransi keterlambatan bagi pemain, maksimal 10 menit sebelum pertandingan dimulai.
  • Apabila pemain dipanggil maksimal 3 kali panggilan tidak memasuki area pertandingan, maka pemain tersebut didiskualifikasi.
  • Pemain wajib menggunakan sepatu selama pertandingan.

  • Sistem Pertandingan
  • Pertandingan menggunakan sistem gugur.
  • Sistem perhitungan poin menggunakan best of three, yaitu angka kemenangan 11 rally point saat babak penyisihan.
  • Saat babak final, sistem perhitungan menggunakan best of five dengan kemenangan 11 rally point.
  • Jika dalam pertandingan mengalami jumlah poin seri yaitu 10 – 10, maka akan ditambah 2 point lagi, begitu pula seterusnya.
  • Pemain yang lebih dulu unggul selisih 2 poin merupakan pemenang pertandingan.

Pertandingan tenis meja (PERTEDAS) di buka dengan perwakilan dari Perangkat Desa (Bapak Yoko) dan Ketua Panitia (Hafid N.) bermain tenis meja sebagai permulaan pertandingan. 16 Tim yang bermain terdiri dari 10 Tim kalangan Bapak-Bapak perwakilan Desa Padas, 2 Tim Karang Taruna Desa Padas, 1 Tim perwakilan dari KKN UNS, serta 1 Tim perwakilan dari Tim KKN UNNES GIAT 5.

Selama penyelenggaraan, pertandingan berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang telah disepakati. Antusiasme warga juga semakin meningkat tatkala terjadi match panjang antara Tim yang dipunggawai oleh Pak Lurah (Suparlan) bertemu dengan Tim Dukuh Karangpoh untuk melaju merebutkan kursi di babak semi final. Dengan hasil akhir dimenangkan oleh Tim dari Dukuh Karangpoh.

Pertandingan ini berakhir pada Pukul 02.00 WIB, hari Minggu tanggal 30 Juli 2023 dengan 3 Tim yang menjadi pemenang pertandingan PERTEDAS. Ketiga Tim tersebut yaitu:

  • Juara 1 dimenangkan oleh Tim dari Dukuh Karangpoh yaitu Bapak Joko dan Mas Bagus.
  • Juara 2 dimenangkan oleh Tim dari Dukuh Karangpoh yaitu Bapak Wawan dan Bapak Angga.
  • Juara 3 dimenangkan oleh Tim dari Dukuh Karangpoh yaitu Bapak Agus dan Mas Gardan.

Penyerahan Thropy Juara dan hadiah dilakukan oleh Bapak Suparlan selaku Perwakilan Kepala Desa, Bapak Yoko selaku perwakilan Perangkat Desa, serta Hafid Nugroho sebagai Ketua Panitia sekaligus Penanggung jawab PERTEDAS.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun