1.Sejarah Latar Belakang dan Sejarah Desa Lembursawah
Indonesia merupakan negara kepulauan dengan lebih dari 17.024 pulau. Salah satu kepulauan di Indonesia adalah kepulauan Seribu. Kepulauan Seribu terdiri dari pulau sebanyak 110 buah dengan total luas wilayah daratan sebesar 8,76 km2. Posisi Kepulauan Seribu secara  geografis terletak pada 5024'-5045' LS dan 106025'-106040' BT dengan luas wilayah 11,8 km2. Salah satu Provinsi yang ada di Indonesia adalah Provinsi Jawa barat yang mencakup 17 Kabupaten dan ada Kabupaten sukabumi yang membawahi 381 Desa termasuk Desa Lembursawah. Desa Lembursawah merupakan Desa di wilayah Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi. Desa Lembursawah memilki luas wilayah 325,50 ha/m.
Desa Lembursawah berdiri tahun 1927 juga menjadi salah satu history perjuangan bangsa karena Presiden Soekarno pernah disinggah di Kampung Nagrog pada tahun 1940. Desa Lembursawah beralamatkan di Jalan Raya Selakopi No. 250 Rt 005 Rw 004 Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa barat. Desa Lembursawah ini berada dilokasi strategis, karena berada di jalur protokol menuju pusat kota , Desa Lembursawah berada di wilayah yang ramai mudah diakses. Di wilayah sekitar Desa Lembursawah terdapat berbagai kegiatan dan program-program untuk masyarakat baik pembangunan fisik, kebudayaan, ekonomi kreatif dan kesehatan.
Letak Desa Lembursawah itu sendiri jauh dengan Kecamatan Cicantayan dan Pemda Kabupaten Sukabumi. Jarak antara kantor kecamatan sekitar 6,5 Km dan Pemda Kabupaten Sukabumi Sekitar 53 Km, untuk pelaksanaan  kegiatan-kegiatan kedinasan dibutuhkan waktu untuk menuju lokasi tersebut.
Usaha pengembangan dan pembenahan yang dilakukan melalui berbagai cara, baik dengan pembenahan sarana dan prasarana maupun kualitas pelayanan. Jumlah masyarakat yang cukup banyak yang ada di Desa Lembursawah, menjadi peluang sekaligus tantangan yang harus dihadapi oleh Desa demi mewujudkan misi pemerintah kabupaten sukabumi yang "Terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang Religius dan Mandiri"
2. Batas Wilayah Desa Lembursawah
Berdasarkan Peraturan Mentri dalam Negri Nomor: 12 tahun 2007 tanggal 12 Maret 2007, PEDOMAN PENYUSUNAN DAN PENDAYAGUNAAN DATA PROFIL DESA DAN KELURAHAN:
 Luas Wilayah Desa Lembursawah 325,50 ha/m dengan batas-batas :
1)     Sebelah Utara  : Desa Ciheulang Kec. Cibadak
2)     Sebelah Timur  : Desa Hegarmanah Kec. Cicantayan