Mohon tunggu...
KKN Desa Karangkepoh
KKN Desa Karangkepoh Mohon Tunggu... Human Resources - KKN Tim II Undip

KKN Tim II Undip Desa Karang Kepoh

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN TIM II Undip Melakukan Penyuluhan 5R untuk Pelaku UMKM

11 Agustus 2023   00:40 Diperbarui: 11 Agustus 2023   01:00 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Karangkepoh, Kab. Boyolali (05/08/2023) -- Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro Tahun 2022/2023 memberikan penyuluhan penerapan 5R pada UMKM di Desa Karangkepoh.

            Mahasiswa dari Fakultas Teknik Program Studi Teknik Industri, Marinka Rahmalia Aisyah memberikan penyuluhan kepada para pelaku UMKM di Desa Karangkepoh, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali.

Pelaksanaan pelatihan ini dilakukan dalam waktu yang cukup pada sejumlah UMKM. Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 01 Agustus -- 10 Agustus 2023.

5R merupakan budaya yang berasal dari negara Jepang, di jepang disebut dengan 5S (Seiri, Seiton, Seiso, Seiketsu, Shitsuke). Di Indonesia, budaya ini dikenal sebagai 5R yakni Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin. Manfaat dari 5R yaitu untuk meningkatkan kenyaman ketika melakukan pekerjaan karena tempat kerja yang terlihat lebih luas dan bersih, meningkatkan produktivitas karena pekerja merasa nyaman di tempat kerja, mengurangi potensi bahaya dan kecelakaan di tempat kerja, dan mengurangi pemborosan di tempat kerja.

Sebagian besar UMKM di Desa Karangkepoh belum familiar dengan 5R yang artinya para pelaku UMKM belum sepenuhnya melakukan 5R, dimana seharusnya 5R diterapkan di tempat kerja untuk memudahkan para pelaku UMKM untuk menjalankan usahanya.

Pelaksanaan kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan secara bertahap di beberapa Dusun yang ada di Desa Karangkepoh. Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengunjungi tempat UMKM secara satu persatu dan melakukan presentasi dalam waktu singkat mengenai penerapan 5R.

Awal dari pelaksanaan kegiatan program kerja ini yaitu memberi pengertian  dan pemahaman mengenai 5R, dilanjutkan dengan manfaat penerapan 5R di tempat kerja, selanjutnya memaparkan dan menjelaskan 5R secara satu persatu.

Dengan adanya kegiatan pelaksnaan program kerja ini, pelaku UMKM di Desa Karangkepoh diharapkan dapat menerapkan 5R di tempat kerja mereka sehingga meningkatkan kinerja dan memberikan kenyamanan di tempat kerja.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun