Mohon tunggu...
desa Bagon
desa Bagon Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Kkn

Mahasiswa KKN Kolaboratif Berikan Penyuluhan Pembuatan NIB dan Sertifikat Halal di Desa Bagon

5 Agustus 2024   18:00 Diperbarui: 5 Agustus 2024   18:01 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Bersama Peserta dan Pemateri Sosialisasi (Dokpri)

Pada Jumat, (2/8/24) mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaboratif 024 Desa Bagon menyelenggarakan sosialisasi dengan program kerja utama yang mengusung tema "Pemberdayaan Masyarakat Desa Bagon Melalui Pembuatan NIB dan Sertifikat Halal". Acara ini dihadiri oleh perangkat desa, warga, termasuk pelaku UMKM setempat, dengan tujuan memberikan edukasi tentang pentingnya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat halal. Adapun sosialisasi ini menghadirkan pemateri Dra.Ec.Darwiyanti, A.Md selaku Manajer Inkubator Wirausaha Universitas Muhammadiyah Jember. Dalam acara ini, pemateri menjelaskan prosedur pengajuan NIB dan sertifikat halal dapat dilakukan serta manfaatnya bagi para pelaku usaha desa.

Pemateri acara ini, Ibu Dra.Ec.Darwiyanti, A.Md menyatakan antusiasmenya dalam membantu Desa Bagon dalam proses pembuatan NIB dan sertifikat halal. "Saya sangat senang bisa membantu dalam pembuatan surat izin usaha yang mana pada zaman sekarang gratis dan praktis dari segi persyaratannya. Berharap dengan dipermudahnya proses pembuatan NIB dan sertifikat halal ini, semakin banyak pelaku UMKM di Desa Bagon yang menyadari pentingnya kedua surat izin tersebut bagi usaha mereka" ujar Ibu Dra.Ec.Darwiyanti, A.Md. NIB merupakan identitas resmi yang dibutuhkan oleh setiap pelaku usaha di Indonesia, sedangkan sertifikat halal menjadi syarat penting untuk menarik konsumen yang mengutamakan produk halal, khususnya di kalangan masyarakat muslim. Selain itu, pemateri membahas persyaratan dan prosedur untuk mendapatkan sertifikat halal termasuk standar yang harus dipenuhi oleh produk, audit oleh lembaga sertifikasi halal, serta langkah-langkah pengajuan sertifikat.

Kepala Divisi Kesejahteraan, Bapak Muhammad Fathul Azis, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif mahasiswa KKN "Program ini sangat bermanfaat bagi pelaku UMKM. Dengan adanya NIB dan sertifikat halal, kami berharap produk-produk lokal dapat lebih diterima baik di kancah nasional maupun internasional. Selain itu, usahakan ada strategi mengenai pemasaran agar produk UMKM dapat dikenal masyarakat luas" ujarnya. Acara ini dilengkapi dengan sesi tanya jawab, di mana warga desa dapat bertanya langsung mengenai masalah atau kendala yang mereka hadapi dalam mengurus NIB dan sertifikat halal. Mahasiswa KKN turut serta dalam membantu kepengurusan administrasi salah satunya pembuatan e-mail yang digunakan untuk registrasi NIB, sehingga masyarakat merasa lebih siap untuk mengurus perizinan tersebut.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pelaku UMKM di Desa Bagon dapat semakin berkembang dan memiliki daya saing, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif antara perguruan tinggi dan pemerintah desa untuk mendorong pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal atau UMKM.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kkn Selengkapnya
Lihat Kkn Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun