Bermasyarakat : Sepekan kemarin hingga saat ini, Mahasiswa KKN Kolaboratif Kelompok 34 Desa Andongsari Kec. Ambulu melaksanakan kegiatan dengan memfokuskan terhadap program utama yakni Verifikasi dan Validasi data Terpadu Kesajahteraan Sosial atau yang tidak asing dalam masyarakat menyebutnya (DTKS) dengan menggunakan sistem survey Door to door kami turun ke lapangan guna untuk melihat kondisi sebenarnya masyarakat desa Andongsari yang terdiri dari 5 Dusun antara lain. (Watukebo, Krajan, Karang templek dan Tirtoasri).
DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) merupakan program dari Pemerintahan Kabupaten Jember yang tersebar merata di seluruh daerah di Kabupaten Jember. Dalam Undang-Undang nomor 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, pasal 11 ayat (2) disebutkan bahwa data terpadu yang telah ditetapkan oleh menteri merupakan dasar bagi pemerintah dan pemerintah daerah untuk memberikan bantuan dan/atau pemberdayaan. DTKS adalah berbasis Rumah Tangga namun pengalokasian program pengentasan kemiskinan baik berupa bantuan sosial maupun pemberdayaan masyarakat adalah berbasis keluarga dan perorangan. Adapun bantuan sosial dan pemberdayaan yang berbasis keluarga diantaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Pangan.
Berjalannya survey DTKS tersebut kami berbekal aplikasi yang telah di berikan oleh Pemerintah Kabupaten Jember, dan sudah menjadi pegangan mahasiswa KKN Kolaboratif se Kabupaten Jember. serta Aplikasi tersebut hanya dapat diakses oleh Mahasiswa KKN Kolaboratif dan DPL (Dosen Pembimbing Lapangan) saja.
Dalam Aplikasi tersebut berisi beberapa tampilan menu, yang di dalamnya lengkap terdapat Daftar No KK, Nama, RT, RW serta Dusun warga yang akan nantinya dilakukan survey, juga dengan beberapa pertanyaan yang harus diajukan kepada responden. Dengan demikian data yang diverifikasi dan divalidasi memang benar benar sesuai dengan kondisi masyarakat yang ada dilapangan, sehingga dapat  memberdayakan serta meningkatkan kesejahteraan Masyarakat  Desa Andongsari Kec. Ambulu dan mewujudkan harapan pemerintah dalam menurunkan kesenjangan ekonomi yang ada di Kabupaten Jember.
Program utama KKN Kolaboratif, verifikasi dan validasi ini memiliki tujuan untuk melakukan pemeriksaan dan pendataan sesuai dengan kondisi sosial masyarakat yang ada di lapangan, sehingga data yang didapatkan harus sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial dan tepat sasaran dalam penggunaannya. Dalam pelaksanaan verifikasi dan validasi data tersebut, kami di bantu oleh beberapa perangkat desa yang ada di  beberapa dusun, RT, RW dan juga beberapa warga juga turut membantu dalam pengarahan alamat responden yang akan kami tuju.
Pada dasarnya DTKS bukan merupakan data kemiskinan di suatu daerah tetapi merupakan data yang menunjukkan komposisi tingkat kesejahteraan masyarakat mulai dari yang terendah .Keakuratan DTKS sangat ditentukan oleh dedikasi petugas pendata dan kejujuran keluarga yang didata dalam mengungkapkan atau memberikan informasi mengenai kondisi sosial ekonominya sebagaimana yang dipertanyakan dalam formulir pendataan.
Namun, DTKS digunakan untuk memperbaiki kualitas penetapan sasaran program-program perlindungan sosial. DTKS membantu perencanaan program, memperbaiki penggunaan anggaran, dan sumber daya program perlindungan sosial. Dengan menggunakan data dari DTKS, jumlah dan sasaran penerima manfaat program dapat dianalisa sejak awal perencanaan program. Hal ini akan membantu mengurangi kesalahan dalam penetapan sasaran program perlindungan sosial. Jadi, Kementerian, Pemerintah Daerah, dan Lembaga lain yang menjalankan program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial dapat menggunakan data dari DTKS.