Indonesia menetapkan tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional. Bukan tanpa alasan tanggal tersebut dipilih sebagai Hari Musik Nasional. Sang musisi pencipta lagu kebangsaanlah yang lahir pada tanggal tersebut yakni Wage Rudolf Supratman. Sehingga tak heran bila tanggal ini setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Musik Nasional. WR Supratman lahir di Purworejo pada 9 Maret 1903.
Jasanya yang begitu besar dan karyanya yang begitu indah selalu terkenang hingga saat ini. Lagu Indonesia Raya selalu dinyanyikan setiap pelaksanaan upacara dan kegiatan formal lainnya. Hal ini adalah sebagai langkah menghormati dan merenung sejenak akan gigihnya semangat pahlawan meraih dan merebut kemerdekaan Indonesia dengan lagu penyemangat saat berjuang.
Namun, sebenarnya ada bagian yang hilang atau tidak dinyanyikan sesuai dengan ciptaan supratman. Bait yang sering dinyanyikan dalam berbagai acara itu tidak utuh dan lengkap. Sudah ada perubahan atau penyeragaman lirik yang dinyanyikan sehingga sesungguhnya lagu itu tidak utuh.
WR Supratman sendiri menciptakan lagu Indonesia Raya karena termotivasi dari Suratkabar 'Timbul' yang diterbitkan di Solo. Petikan kalimat yang dibacanya yakni:
"Alangkah baiknya kalau ada salah seorang pemuda Indonesia yang bisa menciptakan lagu kebangsaan Indonesia, sebab lain-lain bangsa semua telah memiliki lagu kebangsaannya masing-masing!"
Akhirnya, ia kemudian mencoba mengarang lagu yang kelak akan menjadi lagu kebangsaan indonesia. Lagu ini pertama kali diperdengarkan saat Kongres Pemuda 2 di Jakarta, 28 Oktober 1928 yang menjadi cikal bakal sumpah pemuda.
Seperti inilah lirik lagu indonesia raya 3 stanza ciptaan WR Supratman
I
Indonesia tanah airku
Tanah tumpah darahku
Di sanalah aku berdiri