Mohon tunggu...
KKN DESA BREBEG
KKN DESA BREBEG Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa

KKN Desa brebeg Jeruklegi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tahlilan di Dusun Ciptosari, Desa Brebeg: Tradisi Doa dan Kebersamaan Saat Kematian

1 Februari 2025   20:35 Diperbarui: 1 Februari 2025   21:09 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tahlilan di Dusun Ciptosari, Desa Brebeg: Tradisi Doa dan Kebersamaan Saat Kematian

Tahlilan merupakan salah satu tradisi yang masih lestari di masyarakat pedesaan, termasuk di Dusun Ciptosari, Desa Brebeg. Saat ada warga yang meninggal dunia, keluarga dan masyarakat sekitar akan mengadakan tahlilan sebagai bentuk doa bersama untuk almarhum serta sebagai wujud solidaritas sosial.

Pelaksanaan Tahlilan di Dusun Ciptosari

Di Dusun Ciptosari, tahlilan umumnya dilakukan selama tujuh hari berturut-turut setelah kematian seseorang. Acara ini melibatkan warga sekitar, keluarga, serta tokoh agama. Berikut adalah tahapan pelaksanaannya:

1. Persiapan Acara

Keluarga almarhum, dibantu oleh tetangga dan sanak saudara, menyiapkan tempat untuk tahlilan, biasanya di rumah duka atau di mushola setempat. Selain itu, mereka juga menyediakan makanan sederhana sebagai bentuk sedekah.

2. Pembukaan dan Pembacaan Doa

Acara dimulai dengan pembukaan oleh seorang pemuka agama atau tokoh masyarakat. Dilanjutkan dengan pembacaan ayat-ayat suci Al-Qur’an, terutama Surat Yasin dan Al-Fatihah, yang ditujukan sebagai doa untuk almarhum.

3. Bacaan Tahlil dan Dzikir

Tahlilan berisi rangkaian bacaan dzikir seperti tasbih, tahmid, takbir, dan tahlil (kalimat tauhid). Bacaan ini diharapkan menjadi syafaat bagi almarhum dan memperkuat iman bagi peserta yang hadir.

4. Tausiyah dan Doa Bersama

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun