Mohon tunggu...
Ade PutriNovianti
Ade PutriNovianti Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa

Mahasiswa'18

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

STRP Menjadi Syarat Wajib Naik KRL

31 Juli 2021   20:22 Diperbarui: 31 Juli 2021   20:30 287
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Depok -- Penerapan protokol kesehatan dan peraturan di masa PPKM Darurat terus dijalankan KAI Commuter sebagai operator KRL. Mulai tanggal 12 Juli 2021 atau selama PPKM Darurat, KAI Commuter akan membatasi perjalanan untuk umum. Dalam peraturan tersebut hanya mengizinkan untuk para pegawai perkantoran sector esensial, sector kritikal dan bidang-bidang usaha yang kembali diizinkan buka oleh pemerintah dengan protokol kesehatan ketat, serta masyarakat dengan kebutuhan mendesak.

Seperti di Stasiun Depok pada Selasa, (13/07/2021)  Calon penumpang KRL harus menunjukkan surat tugas dari perusahaan yang nantinya akan ditandatangani oleh pimpinan instansi atau petugas yang ditugaskan. Untuk calon penumpang dengan kebutuhan yang mendesak harus membawa syarat seperti keperluan pengobatan/medis, persalinan, duka cita, dan vaksinasi juga wajib menunjukkan dokumen atau surat keterangan yang sesuai.

"Calon penumpang harus punya surat tugas dari perusahaannya. Kalo itu (pcalon penumpang yang mendesak) cukup bawa keperluan medis bagi yang mau kerumah sakit." Ujar salah satu petugas di Stasiun Depok.

Pihak KAI Commuter juga menghimbau bagi calon penumpang yang memenuhi syarat untuk menggunakan KRL agar menggunakan masker ganda. Yang dimaksud dengan masker ganda ialah masker medis yang dilapisi dengan masker kain sebagaimana yang direkomendasikan Kementerian Kesehatan, atau menggunakan masker jenis N95, KN95, atau KF94 tanpa perlu dirangkap.

Dibalik ketatnya syarat untuk calon penumpang, sejumlah pengguna mengatakan bahwa dengan adanya PPKM Darurat ini tidak mengalami kendala yang cukup parah.

Salah satunya Nadya, pengguna tujuan Tanah Abang ini mengaku tidak mengalami kesulitan saat ingin menggunakan KRL dimasa PPKM Darurat.

"Engga sih saya lancar saja. Hanya jam keberangkatan dari rumah dipercepat karena takut kena penyekatan dan kesiangan sampai kantor. Tapi rada parno juga sih ya karena kasusnya meningkat lagi" ujar Nadya saat diwawancarai Selasa (13/07/2021)

Meski tidak mengalami kendala seperti para pengguna jalan umum, lebih baik untuk menghindari kepadatan pengguna KRL, lebih baik jam keberangkatan dari rumah dipercepat sehingga tidak mengalami kerumunan di dalam Stasiun.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun