Mohon tunggu...
ARIN WAHYUISMAIL
ARIN WAHYUISMAIL Mohon Tunggu... Jurnalis - jurnalis

jurnalis, memberikan berika atau sesuatu yang baru terjadi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Dukung Langkah Polri: Minta Komunfi Garansikan Judi Online Berkedok Online Shop

24 Oktober 2023   09:08 Diperbarui: 24 Oktober 2023   09:56 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dukung Langkah Polri: Minta Kominfo Garansikan Judi Online Berkedong Online Shop

Jakarta, 18 Oktober 2023 - Perjudian online telah menjadi isu yang semakin mendapat sorotan di Indonesia. Polri (Kepolisian Republik Indonesia) mengambil tindakan tegas dengan meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mengintensifkan pengawasan dan memblokir situs judi online yang berkedok sebagai "online shop." Langkah ini menandai upaya keras untuk melindungi masyarakat dari ancaman perjudian ilegal yang merajalela.

Dalam beberapa tahun terakhir, terjadi peningkatan drastis dalam jumlah situs judi online yang berupaya mengelabui otoritas dengan menyamar sebagai "online shop" yang menjual beragam produk. Meskipun terlihat seperti bisnis e-commerce yang sah, sebagian besar dari mereka sebenarnya menyediakan platform perjudian ilegal. Tindakan Polri untuk meminta Kominfo turun tangan dalam masalah ini adalah respons yang sangat penting untuk mengatasi penyebaran perjudian online ilegal yang merugikan masyarakat.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan kekhawatiran serius terkait masalah ini. Dalam pernyataannya, ia menekankan urgensi untuk mengidentifikasi dan memblokir situs-situs judi online yang berkedok sebagai toko daring. Ia juga mengingatkan bahwa perjudian ilegal dapat berdampak negatif pada masyarakat, terutama pada generasi muda.

"Perjudian ilegal yang disamarkan sebagai 'online shop' adalah ancaman serius bagi masyarakat kita, terutama anak-anak dan remaja. Selain itu, hal ini juga berdampak buruk pada perekonomian negara karena pendapatan yang seharusnya masuk ke dalam sektor yang sah justru berpindah ke perjudian ilegal," ujar Jenderal Sigit Prabowo.

Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang memiliki peran penting dalam pengawasan internet, telah merespons dengan cepat. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan bahwa mereka akan bekerjasama erat dengan Polri untuk memantau dan memblokir situs-situs perjudian ilegal yang menyamar sebagai toko daring.

"Kami mendukung sepenuhnya langkah Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman perjudian ilegal. Kominfo akan bekerja sama dengan Polri dalam mendeteksi dan menindak situs-situs semacam ini," tegas Menteri Johnny G. Plate.

Penyamaran situs judi online sebagai "online shop" adalah taktik yang dirancang untuk menghindari pemantauan dan memanfaatkan kerentanan dalam peraturan yang mengatur perjudian. Dengan bantuan Kominfo, diharapkan upaya ini dapat berhasil dihentikan, sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman dari risiko perjudian ilegal yang tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berpotensi merusak masa depan generasi muda.

Langkah Polri dan Kominfo ini adalah contoh konkret dari upaya pemerintah untuk menghadapi tantangan dalam dunia digital yang terus berkembang. Pengawasan yang lebih ketat terhadap perjudian online ilegal adalah langkah positif untuk menjaga integritas dan keamanan masyarakat Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun