Mohon tunggu...
Deonicius Harold
Deonicius Harold Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

KKN Kelompok 70 KKN Universitas Singaperbangsa Karawang, Desa Muarabaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Dosen Pembimbing Lapangan: Rianita Puspa Sari, S.T., M.T., Ketua KKN: Sonia Manasye

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tim KKN Kelompok 70 Desa Muarabaru Sosialisasi Implementasi Keuangan Digital untuk UMKM

7 September 2022   16:49 Diperbarui: 7 September 2022   18:32 510
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Bersama Mahasiswa  KKN-70 UNSIKA dengan Peserta Sosialisasi (Dokumentasi Pribadi, 2022)

Cilamaya Wetan, Karawang - Mahasiswa KKN (Kuliah Kerja Nyata) kelompok 70 Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) melaksanakan kegiatan KKN di Desa Muarabaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Kegiatan KKN ini diketuai oleh Sonia Manasye, mahasiswa Program Studi (Prodi) Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) dan didampingi oleh Ibu Rianita Puspa Sari, S.T., M.T. selaku Dosen Pembimbing Lapagan (DPL).

KKN-70 UNSIKA mengadakan sosialisasi mengenai implementasi keuangan digital bagi warga di Desa Muarabaru. Acara ini diikuti oleh seluruh pelaku usaha UMKM yang ada di 4 (empat) dusun di Desa Muarabaru. Acara dilaksanakan secara luring dengan menerapkan protokol kesehatan, pada hari Kamis (1/9) di Balai Desa Muarabaru pukul 08.30 WIB sampai 11.00 WIB.

Para peserta terlihat sangat antusias dan tertarik dengan kegiatan sosialisasi ini, yang mana dapat dilihat dari jumlah peserta yang datang. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh 120 peserta yang merupakan pelaku usaha UMKM di Desa Muarabaru. Peserta UMKM ini berasal dari berbagai macam sektor jenis usaha, antara lain, pelaku usaha olahan ikan, petani garam, sembako, pedagang keliling, dan lainnya.

Atas hasil observasi dan survei UMKM yang telah dilakukan, masih banyak UMKM di Desa Muarabaru yang  memilih menggunakan bank keliling atau sering disebut juga dengan (bank emok) untuk permodalan usaha mereka. Legalitas juga masih menjadi permasalahan, karena ketidaktahuan proses izin legalitas itu sendiri dan juga belum menggunakan keuangan digital, pencatatan, dan pembukuan keuangan usaha. Adapun tujuan dari hadirnya kegiatan sosialisasi ini yaitu untuk mengatasi permasalahan tersebut. Melihat dari beberapa masalah yang timbul dalam beberapa UMKM, mahasiswa KKN-70 UNSIKA menggelar kegiatan sosialisasi di Desa Muarabaru dengan memilih judul "Implementasi Keuangan Digital Untuk Kesejahteraan UMKM Desa Muarabaru".

Kegiatan sosialisasi ini menghadiri Dinas Koperasi dan UMKM serta Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai pemateri untuk memberikan pengetahuan umum mengenai legalitas usaha, pengemasan, teknologi digital, dan permodalan.

Pemaparan materi oleh Dinas Koperasi dan UMKM Karawang  (Dokumentasi Pribadi, 2022)
Pemaparan materi oleh Dinas Koperasi dan UMKM Karawang  (Dokumentasi Pribadi, 2022)

Bapak H. Agus Jaelani S.H., M.Si., selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UMKM Karawang merupakan pemateri pertama pada sosialisasi. Beliau memaparkan materi seputar tips-tips agar para UMKM bisa mengembangkan produknya. Bapak Agus Jaelani mengimbau agar para pelaku UMKM memperhatikan kemasan produk, tanggal kadaluwarsa, dan referensi produk sebagai acuan yang harus dikembangkan. Selain itu, beliau juga memberikan wejangan bagi para peserta sosialisasi agar mereka bisa lebih bersemangat dalam menjalankan usaha.

Pemaparan materi oleh Bank BRI Unit Cilamaya  (Dokumentasi Pribadi, 2022)
Pemaparan materi oleh Bank BRI Unit Cilamaya  (Dokumentasi Pribadi, 2022)

Materi kedua disampaikan oleh Bapak Dani Lughina selaku Tenaga Pemasar Bank BRI Unit Cilamaya dan ditemani oleh Bapak Johan Apriandi selaku Pimpinan Cabang Bank BRI Cikampek. Beliau Memaparkan materi seputar permodalan usaha dan keuangan digital tak lupa juga mengimbau warga agar memiliki gawai sebagai alat utama dalam melakukan transaksi keuangan digital.

Lebih lanjut lagi, pihak BRI mengelompokan pinjaman yang ada dalam program BRI sesuai dengan jenis usaha yang dimiliki oleh peminjam. Pinjaman tersebut hanya diberikan kepada UMKM yang memiliki usaha yang sudah berlangsung selama kurang lebih 3 (tiga) bulan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun